Jumat, 17 April 2026

Pilkada DKI Jakarta

Sandiaga Uno Penuhi Panggilan Polsektro Tanah Abang Jumat Ini

Cawagub DKI Sandiaga Uno akan memenuhi panggilan Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat Jumat (17/3), sebagai saksi atas kasus pencemaran nama baik.

Tribunnews/Rizal Bomantama
Sandiaga Uno saat bertemu dengan Prabowo Subianto di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra tersebut di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2017). 

WARTA KOTA, JAKARTA - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Sandiaga Uno akan memenuhi panggilan Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat Jumat (17/3), sebagai saksi atas kasus pencemaran nama baik.

"Besok Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno akan memenuhi panggilan Polsek Tanah Abang," kata Wakil Ketua Tim Advokasi Pemenangan Anies-Sandi, Yupen Hadi di Posko Pemenangan Anies -Sandi, Cicurug, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017)  malam.

Yupen Hadi selaku ketua tim penasihat hukum Anies-Sandi menyayangkan ditolaknya permintaan pihaknya untuk menunda pemanggilan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta Sandiaga Uno sebagai saksi terkait kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Sandi.
Yupen Hadi selaku ketua tim penasihat hukum Anies-Sandi menyayangkan ditolaknya permintaan pihaknya untuk menunda pemanggilan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta Sandiaga Uno sebagai saksi terkait kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Sandi. (Rangga Baskoro)

Pemanggilan terhadap Sandiaga terkait kasus pencemaran nama baik, di mana pihak pelapor adalah Dini Indrawati Septiani, sedangkan pihak terlapor adalah Eli, katanya.

Baca: Sandiaga Uno Terlibat Penggelapan Tanah di Tangerang Selatan?

"Bang Sandi hanya sebagai saksi biasa. Di mana kasus sebenarnya dilaporkan pada 7 November 2013 di Polres Jakarta Pusat dan pasalnya 310," kata Yupen.

Sebelumnya pihak advokasi Anies-Sandi sudah mengajukan permohonan penundaan untuk dimintai keterangan, mengingat status Sandiaga sebagai Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Permohonan penangguhan secara resmi sudah diajukan sampai tanggal 19 April, namun pada tanggal 17 Maret akan dimintai keterangan. Permohonan kami diabaikan ini bisa resistensi politik," kata Yupen.

Yupen menduga ada tekanan terhadap Polsek Metro Tanah Abang.

Namun diharapkan tidak ada maksud tertentu untuk mengganggu jalannya pilkada dan pendukung Anies-Sandi jangan sampai tersesat dengan status Sandiaga hanya sebagai saksi. (Antara)

Sumber:
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved