Netizen Tolak Rencana Pemerintah Batasi Transportasi Online
Rencana pemerintah membatasi operasional transportasi online, mendapat penolakan di dunia maya.
WARTA KOTA, PALMERAH - Rencana pemerintah membatasi operasional transportasi online, mendapat penolakan di dunia maya.
Warga internet alias netizen menganggap rencana itu tidak tepat dan justru merugikan masyarakat.
Akun @agnazel berkicau, sistem transportasi online lebih baik dari sisi teknis maupun penerapan di lapangan, ketimbang transportasi konvensional.
“Taksi online lebih murah, sistem ulasan dan evaluasi driver (pengemudi) yang lebih terbuka, perhitungan tarif yang terbuka dan anti palak (pemaksaan),” ujar @agnazel seperti dikutip dari Twitter, Jumat (17/3/2017).
Akun @ikrimisasi juga berkicau bahwa perilaku sopir taksi konvensional selama ini menjadi penyebab konsumen berpindah ke transportasi online.
Sebab, tak jarang para sopir taksi itu justru meminta tarif melebihi angka yang tertera di dalam argometer.
“Itulah yang memilih kami lebih memilih angkutan online,” kata akun tersebut.
Muncul pula kicauan bernada satir dari Annastasya Isabelle yang mendukung rencana pemerintah.
Dia ‘mendukung’ rencana pemerintah membuat tarif transportasi online lebih mahal ketimbang saat ini.
“Tidak apa-apa tarif taksi online dimahalin, udah gitu orang akan lebih pilih naik kendaraan pribadi karena bensin murah. Trus bikin macet deh,” tutur @syannastasja.
Kicauan para netizen muncul setelah linimasa jejaring sosial Twitter dibanjiri berita dari akun media massa, bahwa pemerintah akan membatasi ruang gerak transportasi online.
Rencana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 itu rencananya bakal diterapkan pada 1 April 2017.
Di linimasa Twitter, netizen secara dominan memberikan pendapat yang cenderung negatif terhadap rencana tersebut. Mereka mempertanyakan alasan pemerintah di balik rencana penerapan peraturan terkait tarif transportasi online itu.
Beberapa di antara mereka pun membandingkan layanan serta tarif antaran transportasi konvensional dengan transportasi online, dan mengkritik keputusan pemerintah terkait hal ini.
Pemerintah sendiri mulai mendorong pemberdayaan ekonomi melalui sektor digital. Pada awal 2017 ini, pemerintah menargetkan Indonesia menjadi negara ekonomi digital terbesar di ASEAN yang akan tercapai pada 2020 nanti.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ojek_20170314_165648.jpg)