Kamis, 4 Juni 2026

Penertiban Parkir Liar

Omzet Parkir Liar di Cililitan Jutaan Rupiah per Hari

Sasaran penertiban yakni oknum pengelola parkir liar yang menggunakan trotoar dan bahu jalan untuk mengeruk keuntungan.

Tayang:
Penulis: Feryanto Hadi |
Warta Kota/Feryanto Hadi
Sejumlah petugas gabungan mengangkut sejumlah sepeda motor ke atas truk saat penertiban parkir liar, Jumat (3/3) malam. 

WARTA KOTA, KRAMAT JATI -- Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur melakukan penertiban sejumlah kantong parkir liar di sekitar pusat belanja PGC Cililitan, Kramat Jati, pada Jumat (3/3) malam.

Sasaran penertiban yakni oknum pengelola parkir liar yang menggunakan trotoar dan bahu jalan untuk mengeruk keuntungan.

"Mereka ini sudah kami berikan peringatan, namun tidak diindahkan. Sementara banyak masyarakat yang mengeluh karena trotoar malah dijadikan tempat parkir," kata Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Sudinhubtrans Jakarta Timur di lokasi.

Sembilan sepeda motor yang kedapatan parkir di tempat itu, diangkut ke kantor Kecamatan Kramat Jati di Jalan Raya Bogor.

Pemilik kendaraan langsung mendapatkan sanksi tilang.

Sementara, puluhan sepeda motor lain dikenakan tindakan cabut pentil.

Seorang sumber Warta Kota menyebut, lahan parkir di sana dikuasai sejumlah orang.

Satu 'bos' ini bisa mempekerjakan sekitar lima hingga delapan orang.

Adapun para pelanggan parkir adalah mereka para pengunjung pusat belanja PGC.

"Kalau satu tempat sehari bisa ada ratusan motor, itu jadi ladang duit semua. Di rata-rata saja misal sekali parkir Rp2000. Sehari keseluruhan bisa jutaan rupiah," ucap sumber itu di dekat lokasi.

Para pengelola parkir liar di sana pun seperti tidak punya jera.

Pihak kelurahan dan kecamatan bahkan tak bisa menertibkan lokasi parkir liar di trotoar meskipun berkali-kali keluhan masyarakat di sampaikan, salah satunya melalui aplikasi qlue.

Saat puluhan personil sudinhuntrans dan TNI/Polri melalukan penertiban semalam, seorang bos pengelola parkir sempat protes dan meminta petugas tidak mengangkut sepeda motor.

"Kalau mau gembesin ya gembesin saja, tapi jangan dibawa," kata lelaki bertubuh gemuk kepada Slamet Dahlan.

Namun upaya lobi itu tak membuahkan hasil karena petugas tetap membawa sejumlah sepeda motor menggunakan truk.

Slamet memastikan akan kembali melakukan tindakan tegas jika jukir liar di sana masih menggunakan fasilitas umum untuk menampung kendaraan.

"Nanti kami akan tindak lebih tegas lagi karena ada pelanggaran perda di sini," jelasnya

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved