Jumat, 24 April 2026

Operasi Simpatik

Rambu Jalan Tak Maksimal Jadi Kendala Operasi Simpatik

“Kendaraan harus berhenti di belakang garis stop. Jika berhenti di depan garis, itu masuk dalam kategori pelanggaran,” ujar seorang petugas

Penulis: Feryanto Hadi |
Warta Kota/Feryanto Hadi
Petugas saat menindak pengemudi sepeda motor, Kamis (2/3). 

WARTA KOTA, CIRACAS -- Satuan Wilayah Lalu Lintas (Satwil Lantas) Jakarta Timur melakukan Operasi Simpatik di sejumlah titik pada Kamis (2/3).

Salah satunya di simpang Pasar Rebo, Kelurahan Susukan, Ciracas.

Dalam giat ini, puluhan personil memberikan edukasi, imbauan dan pembinaan kepada para pengguna lalu lintas.

Petugas saat menindak pengemudi mobil, Kamis (2/3).
Petugas saat menindak pengemudi mobil, Kamis (2/3). (Warta Kota/Feryanto Hadi)

Tetapi, sejumlah personil mengaku kesulitan dalam imbauan khususnya soal aturan berhenti di depan garis stok di persimpangan.

Hal ini karena garis stok di sana pudar. Kondisi ini juga terjadi di persimpangan lain.

Akibatnya, banyak pengendara khususnya sepeda motor yang berhenti di depan garis stop tersebut. Petugas pun berkali-kali mengingatkan pengendara.

“Kendaraan harus berhenti di belakang garis stop. Jika berhenti di depan garis, itu masuk dalam kategori pelanggaran,” ujar seorang petugas melalui pengeras suara.

Kasatwil Lantas Jakarta Timur AKBP Sutimin mengakui personilnya terkadang mengalami kendala serupa. Itu yang menjadi sebab, Sutimin kerap memberi instruksi agar melakukan pembinaan secara persuasif dengan menegur pengendara yang berhenti melewati garis pembatas.

“Memang harus diakui fasilitas di Jakarta Timur itu belum maksimal. Seperti rambu jalan dan marka jalan yang kurang mendukung. Tapi kami tetap memberikan edukasi kepada masyarakat” terang Sutimin, Kamis.

Karena itu, lanjut Sutimin, pihak sudah meminta ke Dinas Perhubungan untuk memperbaiki garis stop yang ada dibeberapa titik.

Karena dengan begitu, tertib berlalu lintas dan suksesnya operasi simpati bisa dijalankan dengan baik.

Sutimin menambahkan, operasi simpatik itu sendiri akan berlangsung selama 21 hari hingga 21 Maret mendatang.

"Operasi simpatik ini untuk menertibkan pengendara jalan. Adapun tujuan operasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat supaya tertib dalam berlalu lintas, taat terhadap rambu-rambu dan tidak melakukan pelanggaran. Sebab, kecelakaan bermula dari adanya pelanggaran lalu lintas," katanya.

Dikatakan Sutimin, sasaran operasi adalah pengendara roda dua, roda empat atau lebih, dan angkutan umum serta barang. Dimana operasi Simpatik lebih menekankan cara bertindak yang humanis dan bersifat preemtif serta preventif.

"Namun selain memberi teguran ke warga, kami juga menempel stiker untuk pengendara yang sudah melaksanakan tertib berlalulintas," ujarnya.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved