Selasa, 21 April 2026

Rumah Tangga Anggota DPRD Depok Terlibat Narkotika Dikabarkan Kurang Harmonis

Sejak akhir 2016, Ervan tinggal sendiri di rumahnya di Jalan Sulaiman, RT 3, RW 5, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Ervan Teladan, anggota DPRD Kota Depok yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta kabur dari rumahnya saat didatangi polisi, Minggu (5/2/2017) dini hari, diketahui bahwa rumah tangganya sudah kurang harmonis sejak beberapa bulan terakhir. 

WARTA KOTA, DEPOK -- Ervan Teladan, anggota DPRD Kota Depok yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta kabur dari rumahnya saat didatangi polisi, Minggu (5/2/2017) dini hari, diketahui bahwa rumah tangganya sudah kurang harmonis sejak beberapa bulan terakhir.

Karenanya, sejak akhir 2016 lalu, Ervan tinggal sendiri di rumahnya di Jalan Sulaiman, RT 3, RW 5, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

Sementara istri dan dua anaknya, diketahui warga tidak lagi tinggal di sana dan diduga pulang kampung.

Ervan Teladan, anggota DPRD Kota Depok yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta kabur dari rumahnya saat didatangi polisi, Minggu (5/2/2017) dini hari, diketahui bahwa rumah tangganya sudah kurang harmonis sejak beberapa bulan terakhir.
Ervan Teladan, anggota DPRD Kota Depok yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta kabur dari rumahnya saat didatangi polisi, Minggu (5/2/2017) dini hari, diketahui bahwa rumah tangganya sudah kurang harmonis sejak beberapa bulan terakhir. (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)

Di rumah itulah, Ervan diyakini polisi kerap melakukan transaksi sabu melalui kurir sabu yang datang ke rumahnya, yakni Siti Ummu Kalsum, yang dibekuk polisi lebih dahulu.

"Setahu kami, istri dan anaknya sudah gak tinggal di rumah itu lagi. Katanya sih pulang kampung karena gak harmonis lagi sama Pak Ervan. Tapi kita gak tahu kemananya," kata Arman, salah seorang warga Kampung Perigi, yang tinggal tak jauh dari rumah Ervan, Senin (6/2/2017).

Menurut Arman, Ervan dikenal warga cukup aktif mengikuti pengajian di masjid sekitar atau di rumah warga.

"Orangnya juga baik karena sering bantu warga yang kesulitan ekonomi atau karena sakit. Makanya kami kaget juga, Pak Ervan digerebek polisi karena narkoba," katanya.

Ketua RT setempat, Sadari mengakui bahwa rumah Ervan di wilayahnya digrebek polisi pada Minggu dini hari.

"Saya dikasih tahu sama warga kalau rumah Pak Ervan anggota dewan digrebek polisi karena narkoba. Saya kaget dan langsung ke lokasi malam itu," katanya.

Ervan Teladan, anggota DPRD Kota Depok yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta kabur dari rumahnya saat didatangi polisi, Minggu (5/2/2017) dini hari, diketahui bahwa rumah tangganya sudah kurang harmonis sejak beberapa bulan terakhir.
Ervan Teladan, anggota DPRD Kota Depok yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta kabur dari rumahnya saat didatangi polisi, Minggu (5/2/2017) dini hari, diketahui bahwa rumah tangganya sudah kurang harmonis sejak beberapa bulan terakhir. (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)

Menurut Sadari ketika digledah, dari rumah Ervan, polisi menyita dua paket sabu dalam plastik bening. "Saat itu katanya Pak Ervan sudah kabur, gak tahu kemana," katanya.

Ia mengaku bahwa sejak 3 bulan terakhir Ervan tinggal sendiri di rumah tersebut, yang sebenarnya milik ayah tiri Ervan.

"Istri dan anaknya sudah dibawa pulang kampung sejak sekitar 3 bulan lalu. Pak Ervan dan keluarga sebenarnya orangnya cukup dermawan di sini. Makanya warga agak kaget dan gak percaya rumahnya digrebek polisi karena narkoba," kata Sadari.

Baca: Politisi Partai Golkar Depok Itu Sudah Tujuh Kali Lakukan Transaksi Narkotika di Rumahnya

Mengenai rumah Ervan yang disinyalir polisi kerap dijadikan transaksi sabu antara Ervan dan kurir sabu, Sadari juga tidak terlalu mengetahui hal itu.

Sebab kata dia, rumah Ervan tertutup gerbang merah kayu setinggi dua meter, sehingga kondisi rumah berlantai satu berwarna cat kuning itu tidak terpantau dari luar.

"Sekarang pun rumahnya sudah digembok dari luar dan dikunci rapat sama polisi," kata Sadari.

Seperti diketahui karena diduga kuat terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu, Ervan Teladan anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Golkar kabur melarikan diri dari rumahnya Minggu (5/2/2017) dinihari, saat didatangi polisi.

Baca: DPRD Depok Mengaku Kecolongan, Anggotanya Terlibat Narkoba

Ervan kini menjadi buronan polisi. Dalam penggeledahan di rumah Ervan di Jalan H Sulaiman RT 3, RW 5, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Minggu (5/2/2016) dinihari itu, aparat Satresnarkoba Polresta Depok mendapati 2 bungkus plastik klip bening berisi sisa pakai sabu dan satu pipet atau alat hisap sabu di garasi rumah.

Pada kasus ini, sebelumnya polisi mengamankan seorang perempuan atas nama Siti Ummu Kalsum (36) Binti Dasmad warga Ragajaya, Bojonggede, Bogor, yang diketahui baru saja memberikan sabu ke rumah Ervan.

Dari rumah Ummu Kalsum di Cipayung, Depok, polisi mengamankan 4 bungkus plastik klip berisi sabu dengn berat brutto 2,80 gram, satu timbangan elektronik, 4 lembar uang Rp 5000 dan satu unit handphonenya Xiaomi warna gold sebagai barang bukti.

Putui menuturkan terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di rumah Ervan Teladan, anggota DPRD Depok di Jalan H Sulaiman, Bedahan, Sawangan kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

"Kami lalu melakukan observasi di rumah anggota DPRD Depok tersebut, pada Sabtu malam pukul 23.30," kata Putu, Senin (6/2/2017).

Baca: Naik Bus Transjakarta Gratis Buat Marbot akan Direalisasikan

Dalam observasi kata Putu, petugas awalnya melihat Ervan menemui Siti Ummu Kalsum di teras rumah. Setelah itu Siti Ummi Kalsum keluar dari rumah Ervan.

"Karena gerak-geriknya mencurigakan petugas menghentikan Siti Ummu Kalsum dan memeriksanya," kata Putu.

Dari keterangan Siti Ummu Kalsum diketahui bahwa Siti baru saja menyerahkan satu paket narkotika jenis sabu kepada Ervan.

"Berdasar keterangan itu, petugas kemudian mendatangi dan memeriksa rumah saudara Ervan Teladan. Namun saudara Ervan kabur melalui pintu belakang rumah, ketika petugas mendatangi rumah melalui pintu bagian depan," kata Putu.

Kemudian kata Putu petugas melakukan penggeledahan di rumah ervan. "Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti adalah ‎dua bungkus plastik klip bening berisi sisa pakai sabu, dalam kotak kartu nama dan papan nama anggota DPRD Depok di lemari pakaian di kamar Ervan.

Selain itu, polisi mendapati, satu pipet alat hisap sabu yang ditemukan di dalam mobil di garasi rumah Ervan Teladan," kata Putu.

Di sana kata Putu, polisi juga menemukan 1 dompet berisi KTP Ervan dan buku rekening tabungan Bank BJB, juga atas nama Ervan.

Baca: JFlow Tidak Kuasa Menolak Tawaran Christine Hakim Main Film Boven Digoel

Putu menjelaskan selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di rumah Siti Ummu Kalsum di Cipayung, Depok. Di sana ditemukan 4 (empat) bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 2,8 gram.

Saat ini kata Putu, pihaknya masih memburu Ervan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ervan merupakan anggota DPRD Depok dari Partai Golkar yang menggantikan Babai Suhaimi dalam pergantian antarwaktu. Saat itu Babai maju menjadi calon wakil wali kota Depok pada Pilkada 2015 lalu.

Sementara Siti Ummi Kalsum, kurir sabu yang mengantar sabu ke Ervan, kini ditahan di Mapolresta Depok. Ia akan dijerat Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga diatasi 10 tahun penjara.

Baca: Taman Jagakarsa Sepi Gara-gara Dihiasi Aroma Kotoran Sapi

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved