LPAI: Berbeda dengan Buruh Anak, Pekerja Anak Masih Bisa Dibenarkan
"Pekerja anak, asalkan pekerjaannya ringan serta tidak mengganggu pendidikan anak dan tidak berbahaya bagi kesehatan anak, bisa dibenarkan," kata Reza
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Menurut Reza,, yang paling ideal memang adalah saat dimana anak-anak memang fokus bersekolah tanpa bekerja.
Namun ketika mereka terpaksa harus juga bekerja, harapannya adalah pemerintah membuka lapangan kerja yang berlokasi sedekat mungkin dengan tempat tinggal anak-anak tersebut.
"Dengan cara itu, kita berharap hak-hak dasar anak tetap terpenuhi, anak-anak tidak harus putus sekolah, sekaligus mempersempit resiko mereka menjadi korban perdagangan orang," kata Reza.(bum)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20160219pakar-psikologi-forensik-saipul-jamil-bukan-pedofilia-murni_20160219_161823.jpg)