Rekonstruksi Pembunuhan Kopi Beracun di Depok
Dukun palsu di Depok memeragakan 36 adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan yang menjeratnya.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Kemudian, Anton membalikkan tubuh Ahmad, yang semula terlentang ke posisi tengkurap. Ia mengambil kunci kontak korbannya yang ada di kantong celana belakang di samping kiri.
Ia kemudian mengambil mobil korban yang diparkir di pinggir jalan dan membawanya masuk ke tengah lapangan.
"Lalu Anton mengangkat kedua korbannya masuk ke mobil dan membuang jasad korban di kawasan Limo, di dua tempat berbeda untuk menghilangkan jejak," kata dia.
Keesokannya, mayat Shendy ditemukan di kali di Jalan Pertanian Raya RT 5 RW 4 Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo. Sedangkan jasad Ahmad ditemukan di dalam drainase di Jalan Makam Kopo RT 9 RW 9 Kelurahan/Kecamatan Limo, Sabtu, 1 Oktober 2016.
Anton berhasil ditangkap bersama temannya R di Tulang Bawang Lampung, Lampung, keesokan harinya.
Saat itu Anton hendak kabur dengan membawa mobil korban dan berniay menjualnya di Palembang.
"Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP karena diduga melakukan pembunuhan berencana. Ancamannya penjara seumur hidup," kata Firdaus.
Menurut Firdaus, rekonstruksi berjalan lancar dan semakin memperjelas adanya unsur dugaan pembunuhan berencana dalam kasus ini.
Sebelumnya Anton mengaku melakukan aksinya karena terinspirasi dari kasus pembunuhan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso atas rekannya Wayan Mirna Salihin
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pembunuhan-depok_20161004_201548.jpg)