Sekolah Luar Biasa di Tambora Terancam Ditutup Dilaporkan ke Ahok
Pengurus Ketua Yayasan Kasih Ibu, Victor, menyampaikan keluhannya kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tentang sekolah luar biasa.
Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Suprapto
WARTA KOTA, PALMERAH-- Pengurus Ketua Yayasan Kasih Ibu, Victor mendatangi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).
Victor mengungkapkan kesulitan pihaknya mencatatkan lahan yang sekarang digunakan sebagai Sekolah Luar Biasa (SLB) Kasih Bunda, Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, sebagai aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Perizinan sekolah tersebut, pun tidak bisa diperpanjang. Akibatnya, sekolah tersebut terancam tidak bisa dioperasikan.
"Antara developer dengan BPKAD ini serah terima asetnya dari dulu. Tapi sejak tahun 70-an nggak beres-beres. Kami tidak bisa lakukan perpanjangan izin sekolah itu karena enggak ada domisilnya. Enggak bisa diperpanjang karena enggak ada surat-surat yang belum lengkap. Tapi, ini masalah developer dengan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) sebenarnya. Cuma kita minta dibantu prosesnya supaya cepat selesai aja," kata Victor.
Ia pun menjelaskan mendapatkan tanggapan dari Ahok bahwa masalah tersebut akan diurus BPKAD.
Menurut Victor, surat penyerahan dari developer ke Wali Kota sudah dilakukan. Namun, sertifikat fisiknya belum serahkan, karena ada permasalahan developer dengan BPKAD sendiri.
"Kemarin kita tutup karena pengaruh izin sama lokasi dipermasalahkan akhirnya kita enggak bisa beroperasi. Masalah kita sekarang ya itu, untuk perizinan sekolah supaya anak-anak itu, domisili ini bisa diurus supaya KJP-nya (Kartu Jakarta Pintar) bisa keluar juga. Kasihan karena beberapa anak ini golongan menengah ke bawah. Jadi kasihan kalau mereka enggak diurus. Kalau domisili enggak bisa kita urus, KJP enggak bisa keluar," katanya.
Menurut Victor, permasalahannya adalah urusan serah terima aset dari BPKAD terhadap aset DKI Jakarta, dengan developer.
Pihak developer, lanjutnya, merasa sudah menyerahkan fisik ke Wali Kota. Namun, fisik secara surat tertulis saja.
"Nah, Wali Kota serahkan kepada Pemda DKI Jakarta karena diminta sertifikatnya. Mereka belum serahkan karena mereka maunya sekalian katanya, ada pasar, jalan, dan sebagainya. Ada permasalahan intern mereka yang enggak kita tahu. Mungkin ada permainan BPKAD dengan developer ini kita eggak tahu," katanya.
Namun, pihaknya hanya meminta agar proses perizinan bisa dilakukan. Agar sekolah tetap bisa dioperasikan dan KJP siswa bisa diberikan.
Tindak Lanjut
Sementara itu, Ahok yang menerima laporan tersebut, langsung menindaklanjutinya. Ia langsung mengarahkam BPKAD untuk mengurus masalah perpanjangan perizinan sekolah itu.
"Masa sekolah mau ditutup? Sekolah nggak dapet izin karena alasannya belum dapat bayar sama BPKAD. Terus dia mau bayar nggak bisa, karena BPKAD nggak ada pembukuan. Org mesti serah terima kembali ya kamu urus aja ke Wali Kota tinggal ambil. Emang Wali Kota Jakarta Barat wilayah Papua Nugini?! Konyol aja," kesal Ahok.
Sedangkan, Kepala BPKAD DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan bahwa membantah jika pihaknya tidak memberikan perpanjangan perizinan sekolah tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20161005-ahok-djarot1_20161005_044522.jpg)