Kamis, 9 April 2026

Detik-detik Warga Menghadang Pembongkaran Musala Pasir Putih Perawan

Pemkab Kepulauan Seribu berencana akan membongkar sebuah musala milik warga di Pulau Pari RT 01/04, Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.

Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan
Terlihat sejumlah pekerja dan beberapa warga masih berupaya membangun mushola di di Pulau Pari RT 01/04, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu. 

WARTA KOTA, KEPULAUAN SERIBU - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu berencana akan melakukan pembongkaran terhadap sebuah musala milik warga di Pulau Pari RT 01/04, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu, dalam waktu dekat ini.

Pemkab Kepulauan Seribu menilai, keberadaan musala itu tidak sesuai dengan peraturan yang ada.

Ketua RW 04, Sulaiman atau kerap disapa Khairul pun menceritakan aksi tegang warga saat menghadang petugas gabungan saat ingin melakukan pembongkaran musala.

Pada tanggal 23 Agustus 2016 pagi, kata Khairul, pihak dari Kelurahan Pulau Pari ujug-ujug datang ke lokasi pembangunan musala, dengan alasan meninjau musala.

Pada tanggal 1 September 2016 pagi, datang Kepala Satuan Tugas Polisi Pamong Praja, Amri meminta paksa warga agar membongkar atau menyetop pembangunan musala.

"Alasannya harus buat izin dahulu," ungkap Khairul kepada Warta Kota, Selasa (6/9/2016).

Kedatangan Satpol PP itu sendiri pun membuat warga kesal dan emosi.

Khairul mengatakan, saat itu warga langsung mentah-mentah mengusir serta menolak paksa terkait akan dibongkarnya musala di Pantai Pasir Perawan.

Setelah beradu argumen antara pengurus pantai dan Kasatgas itu serta bawahannya pulang dengan wajah kesal.

Selang beberapa hari atau pada 5 September 2016, sejumlah Satpol PP dan Pegawai Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pulau Pari, Lurah Pulau Pari, hingga dan Camat Kepulauan Seribu Selatan, datang ke Pulau Pari dengan tujuan akan membongkar mushollah yang sedang dibangun.

"Warga tak ada rasa takut, langsung dihadang betul," seru Khairul.

Menurut Khairul, adanya giat pembongkaran yang akan dilakukan sejumlah petugas, warga langsung memblokade petugas di lokasi.

Warga menghalangi Satpol PP dan PPSU. Petugas juga memaksa hendak menyingkirkan mereka.

Alhasil, kata Khairul, Lurah dan Camat mengajak warga untuk melakukan mediasi dan pengurus pantai.

Mediasi pun berlangsung alot dan pihak pemerintah tetap akan mebongkar Musholla.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved