Rabu, 15 April 2026

Depok Kesulitan Tindaklanjuti Aduan Warga

Dari belasan aduan warga yang diterima setiap harinya, sebagian besar sulit ditindaklanjuti karena laporan tidak disertai identitas diri pelapor

Penulis: Budi Sam Law Malau |

WARTA KOTA, DEPOK - Pemerintah Kota (Depok) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika telah membuka SMS Center dan Call Center untuk menerima aduan warga seputar layanan, kebutuhan warga serta kondisi lingkungan termasuk fasos fasum dan masalah lainnya di Depok.

Aduan melalui SMS dapat dilayangkan ke nomor 0811-1631-500 sementara call center ke nomor 1500 664.

Meskipun begitu, dari belasan aduan warga yang diterima operator setiap harinya, sebagian besar cukup sulit ditindaklanjuti karena laporan tidak disertai identitas diri pelapor.

Belum lagi permasalahan yang diadukan warga terutama melaiu SMS banyak yang dianggap tidak jelas permasalahannya.

Kepala Diskominfo Depok Fitriawan menjelaskan aduan atau informasi mesti jelas subyek dan objek permasalahannya.

"Yakni objek yang diadukan, seperti tempat, lokasi, waktu terjadi dan apa saja yang ada di lokasi, perlu diinformasikan secara jelas. Termasuk juga identitas diri pelapor. Supaya kami bisa menindaklanjuti aduan tersebut," kata Fitriawan, Kamis (9/6).

Selain itu, lanjutnya, perlu juga diinformasikan terkait bidang masalah yang diadukan. Misalnya, terkait kebersihan, sampah, lalu lintas, atau layanan kependudukan dan lain-lain.

Yang terpenting juga, kata Fitriawan, pihaknya berharap ada identitas pelapor yang tercantum dalam aduan sms. "Supaya kami lebih mudah menindaklanjuti," katanya.

Meski begitu, Fitriawan mengakui adanya keterbatasan karakter dari media SMS untuk pelaporan.

Maka dari itu pihaknya berharap subyek, obyek dan identitas pengadu dipaparkan secara jelas dan detail meski cukup singkat.

Ia menjelaskan tindak lanjut dari pengaduan tersebut nantinya akan direspon melalui SMS. "Jika butuh penanganan Organisasi Perangkat Daerah atau OPD tertentu, maka akan kami lanjutkan lagi ke OPD terkait dan kemungkinan jawabannya melalui SMS atau media lain untuk diinformasikan kepada warga yang mengadukan, jika sudah ditangani," kata dia.

Untuk jangka waktu penanganan aduan dan keluhan, kata Fitriawan, pihaknya memasang target atau standar pelayanan selama 14 hari kerja. "Tapi kita inginnya informasi sampai secepatnya dan secepatanya pula kami tangai. Ini semua tergantung tingkat kesulitan masalah yang diadukan," katanya.

Sementara itu, Operator Call Center Pemkot Depok yang menangani SMS Center, Muhammad Azizy mengakui banyaknya aduan yang tidak jelas dan sulit ditindaklanjuti.

"Banyak SMS yang masuk ke Call Center Pemkot itu masih belum ada data diri pelapor. Padahal untuk menindaklanjuti dan memperjelas masalahnya kami butuh data diri tersebut. Ini dibutuhkan untuk laporan dan verifikasi pengaduan ke Dinas terkait juga," kata Azizy.

Ke depan ia berharap pelapor mencantumkan nama dan identitas diri agar laporan tersebut bisa ditindak lanjuti dengan cepat dan tepat.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved