Spanduk Puasa 1 Syawal Terpasang di Kota Bekasi, Sengaja atau Tidak Ya?
Spanduk yang dipasang oleh komunitas HDCI Kota Bekasi ini harusnya bermakna ucapan selamat berpuasa bagi umat Muslim.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTA KOTA, BEKASI -- Kesalahan pada penulisan spanduk di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, beberapa hari lalu rupanya menjadi viral di dunia maya.
Bagaimana tidak?
Spanduk yang dipasang oleh komunitas Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Kota Bekasi ini harusnya bermakna ucapan selamat berpuasa bagi umat Muslim, tapi malah menimbulkan dugaan lain.
Dalam spanduk itu tertulis 'Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, 1 Syawal 1437 H'.
Padahal umat muslim menjalankan ibadah puasa saat bulan Ramadan, bukan bulan Syawal yang notaben nya adalah Hari Raya Idul Fitri.
Kesalahan ini pun menjadi perbincangan hangat di media sosial seperti Twitter dan Facebook.
Seperti di akun Twitter milik Wasis Sasmito (@wasissas) yang mengomentari kesalahan itu dengan kalimat 'Hanya ada di Bekasi; Puasa Ramadhan di bulan Syawal'.
Sementara itu, Aris Heru Utomo dari pengguna akun Facebook mengomentari 'Tidak mengherankan jika Kota Bekasi kerap diledek sebagai planet lain, wong puasanya aja dimulai pada 1 Syawal, bukan 1 Ramadan'.
Setelah menjadi perbincangan hangat di media sosial, rupanya spanduk tersebut dicopot. Saat Warta Kota ingin mengabadikan spanduk tersebut melalui kamera pada Selasa (7/6) pagi, spanduk itu sudah tidak ada.
Menurut penuturan petugas sekuriti Metropolitan Mal (MM) di sekitar lokasi, Robby. K, seingatnya spanduk itu dilepas pada Senin (6/6) oleh petugas Satpol PP Kota Bekasi.
"Saya sih nggak tahu ada kalau spanduk itu salah dalam penulisan tanggal, tapi seingat saya itu dicopot oleh petugas Satpol," kata Robby.
Robby menyayangkan, adanya spanduk yang melintas di pagar JPO. Sebab keberadaan spanduk itu bisa menutup pandangan orang yang ada di bawahnya.
Apalagi aksi kejahatan seperti pencurian dan ponodongan rawan terjadi di JPO.
"Kalau dipasang begitu kan, jadi nggak kelihatan bila ada kejahatan. Jadi, keberadaan spanduk itu mengganggu estetika saja," kata Robby.
Menanggapi hal itu, Pembina HDCI Kota Bekasi, Agus Supratman hanya bisa tertawa.
Agus mengaku, itu merupakan kesalahan dari pihak percetakan spanduk.
"Spanduk itu tidak ada maksud apa-apa, niat kami untuk mengucapkan selamat berpuasa bagi umat muslim, tapi rupanya malah salah cetak tanggal," ujar Agus kepada Warta Kota pada Selasa (7/6/2016).
Seingatnya, spanduk itu dipasang oleh Humas HDCI Kota Bekasi pada Sabtu (4/6) lalu.
Sehari kemudian, kesalahan pada spanduk menjadi viral di media sosial.
Awalnya Agus enggan melepas spanduk itu hingga dua pekan lamanya, namun khawatir ada kesalahpahaman akhirnya spanduk tersebut dicopot pada Senin (6/6/2016).
"Anggota kami yang mencopotnya sendiri karena ada kesalahan cetak di tanggalnya. Mau saya sih, jangan dicopot dulu sampai dua pekan, biar Bekasi jadi perbincangan hangat lagi di media sosial," kata Agus berkelakar.
Agus menyatakan, hanya ada satu spanduk yang dicetak oleh HDCI Kota Bekasi. Hingga kini, kata dia, pihak percetakan sedang memperbaiki kesalahan tersebut.
"Kalau sudah diperbaiki, nanti kami pajang lagi. Alasan ditempel di sana, mungkin karena ramai lalu lintasnya," kata Agus.
Agus berharap, masyarakat setempat jangan melihat dari spanduknya, tapi niat dari komunitas HDCI Kota Bekasi yang ingin menyampaikan ucapan selamat.
Menurut dia, spanduk tersebut merupakan rutin diadakan oleh komunitasnya bersamaan dengan acara bakti sosial ke beberapa masjid dan panti asuhan di Kota Bekasi.
"Tahun ini kami berikan takjil (menu buka puasa) sebanyak 500 porsi di masjid. Kegiatan ini kami adakan selama 10 hari ke depan," ucapnya.
Kasatpol PP Kota Bekasi, Cecep Suherlan menambahkan, spanduk tersebut telah diamankan oleh petugas Satpol PP Kecamatan Bekasi Selatan.
Cecep menyebut, spanduk itu harus dicopot karena khawatir menimbulkan tafsir lain bagi warga setempat.
Meski demikian, Cecep tak tahu apakah keberadaan spanduk itu telah dibekali izin pemasangan atau tidak.
Sebab pemasangan spanduk merupakan ranah Kecamatan.
"Kalau dinilai dari estetika sih, memang kurang enak dipandang kalau ada spanduk melintas di pagar JPO," jelas Cecep.