Suami Debby Sahertian Gugat Perdata Tempat Kerjanya ke Pengadilan

Presenter Debby Sahertian (53) tiba - tiba mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl. Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (30/5).

Arie Puji Waluyo
Debby Sahertian dan suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/5). 

"Jika memang ingin diselesaikan baik - baik, harusnya ada itikad baik dari pihak tergugat yah. Untuk melakukan musyawarah dan menyelesaikan masalah ini baik - baik," ucapnya.

Pihak penggugat pun memaksa jika memang tidak ada itikad baik dari pihak tergugat, gugatan perdata tersebut akan tetap dilanjutkan sampai putusan dari majelis hakim.

"Klien kami meminta, jika tidak ada itikad baik, maka gugatan ini akan tetap berjalan," kata Syarifuddin Noor. (Arie Puji Waluyo)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved