Kawasan Tanpa Rokok
DPRD DKI Kembali akan Bahas Raperda Kawasan Anti Rokok
Untuk masalah pembatasan area merokok, kita tetap harus melihat tempatnya.
Penulis: Mohamad Yusuf |
Sementara itu, Sedangkan Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Soeseno menyatakan, beberapa ketentuan lainnya yang diatur dalam pedoman FCTC adalah penerapan kemasan polos rokok (pelarangan total pencatuman logo dan merek dagang rokok).
Lalu larangan menampilkan produk rokok di tempat-tempat penjualan, larangan total kegiatan iklan, promosi, dan sponsor rokok. Kemudian, juga pembatasan lahan dan pengalihan tanaman tembakau, serta larangan berinteraksi antara Pemerintah dan pemangku kepentingan industri tembakau.
“Jika Indonesia meratifikasi FCTC dan kami harus beralih tanam dari tembakau, kesejahteraan sekitar 2 juta petani dan pekerja tembakau di seluruh Indonesia terancam. Hingga saat ini tidak ada komoditas lain yang keuntungannya dapat melebihi tembakau, dan umumnya hanya tembakau yang dapat tumbuh di tanah yang kering semasa musim kemarau,” ujar Soeseno
Sementara, dalam catatannya, bahwa negara-negara besar seperti Amerika, Swiss, Moroko, dan Argentina tidak meratifikasi FCTC. Melainkan menerapkan peraturan negara masing-masing untuk mengatur industri hasil tembakaunya.
"Indonesia telah memiliki pengaturan pengendalian tembakaunya sendiri yaitu Peraturan Pemerintah No.109 tahun 2012 Tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan (“PP 109/2012”). Yang telah mencakup pasal-pasal terkait perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus perlindungan anak dari rokok. Bahkan beberapa ketentuan dalam PP 109/2012 sudah lebih ketat dibandingkan dengan FCTC," katanya.
Kumpulan organisasi penentang ratifikasi FCTC ini terdiri dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI), Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM-SPSI), Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI), Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (FORMASI).