Kamis, 30 April 2026

Pembunuhan

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Bertato di Tambun

Motif pembunuhan ini, kata dia, dilatarbelakangi oleh rasa jengkel Erik karena tak tahan kerap ditagih korban untuk membayar miras yang ditenggaknya.

Tayang:
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Tribunnews.com
Ilustrasi 

Dia lalu bergegas melarikan diri ke rumahnya daerah Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Anggota polisi yang mendapat kabar itu, kemudian mengidentifikasi jenazah korban dan mengolah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Penyidik juga menginterogasi saksi-saksi di lapangan, dan diketahui korban bekerja sebagai mami kafe," kata Jauhari.

Kasubag Humas Polresta Bekasi, Inspektur Satu Makmur menambahkan, kasus ini murni pembunuhan karena barang berharga korban tidak raib.

Saat ditemukan, penyidik menemukan barang berharga korban seperti dompet, ponsel merk Blackberry dan sejumlah uang tunai.

"Pembunuhan ini dilakukan secara spontan oleh pelaku karena merasa jengkel dihina korban," kata Makmur.

Akibat perbuatannya, Erik terancam dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan yang bakal dihukum penjara di atas 10 tahun.

Seperti diberitakan, kasus penemuan mayat ini pertama kali diketahui oleh penggembala sapi bernama Nasir (45). Saat itu, sapi-sapi miliknya merasa gelisah saat diberi rumput di sekitar lokasi.

Nasir lalu menyisir lokasi, guna mengetahui penyebab gelisahnya hewan miliknya.

Setelah dicek, Nasir menemukan sesosok mayat wanita bertato tanpa mengenakan busana. Nasir lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambun dan Polresta Bekasi untuk diselidiki. (faf)

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved