Prostitusi Artis

Hesty Klepek Klepek Langgar Kontrak dengan Nagaswara

Hesty Aryatura (21) ternyata mengambil job di luar kota tanpa sepengetahuan pihak Nagaswara yang menaungi dia.

Warta Kota/dok.pribadi
Hesty Klepek Klepek. 

WARTA KOTA, SENEN - Hesty Aryatura (21) ternyata mengambil job di luar kota tanpa sepengetahuan pihak Nagaswara yang menaungi dia.

Hal ini dipertegas oleh kuasa hukum Nagaswara yang juga kuasa hukum Hesty, Eddy Ribut Harwanto saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl. Bungur Besar Raya No 24, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Hesty ambil job di Lampung tanpa sepengetahuan Nagaswara karena ia sudah mengajukan cuti hamil per-Januar kemarin," kata Eddy kepada wartawan, selasa (23/2).

Ketika ditanyakan apaka Hesty melanggar kontrak Nagaswara karena ambil job diluar manajemen, ini jawaban Eddy.

"Yah kalau dibilang melanggar yah melanggar tentunya. Karena kalau dia sudah bilang cuti kan seharusnya tidak ambil job dimanapun. Yang namanya ambil job kan ada kontrak," tambahnya.

Namun, kesalahan yang dibuat Hesty tersebut akan tetap didampingi oleh kuasa hukumnya.

"Yah sekarang saya lagi dalami lagi kasus Hesty ini. Nanti kalau ada kabar pasti saya kabarin," tandasnya.

Hari ini, Eddy akan bertemu dengan Hesty Klepek Klepek untuk pertama kalinya usai ditangkap dan dipulangkan dari Lampung.

Selain itu, kabar yang beredar adalah pihak Nagaswara melalui Rahayu, selaku pimpinan tertinggi sudah memecat Hesty Kleke Klepek. (Arie Puji Waluyo)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved