Bom Sarinah
Afif, Teroris Jebolan Jalin Juntho
Pemuda berkaus dan bertopi hitam itu menjadi pelaku pertama yang dikenali secara luas.
Afif alias Sunakim memang divonis 7 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 2011 dalam kasus terorisme. Namun, sistem hukum Indonesia memungkinkan terpidana hanya menjalani dua pertiga masa hukumannya.
Sayangnya, penjara tidak membuat Afif terputus dari lingkaran radikalisme. Ia tetap berhubungan dengan Aman Abdurrahman, terpidana terorisme di Nusakambangan. Afif diketahui pernah diajari soal radikalisme saat menjadi tukang urut Aman.
Seperti banyak pemuda lain, Aman merekrut Afif saat pemuda itu masih terlibat dalam kasus kriminalitas biasa. Aman memang dikenal pencuci otak ulung dan banyak merekrut penjahat untuk bergabung dengan jaringannya.
Ajaran amir Jamaah Anshar Daulah Khilafah Nusantara itu yang menjadi salah satu pendorong Afif ikut pelatihan di Jalin Jantho. Hasil pelatihan yang antara lain dipakai untuk beraksi di kawasan Thamrin pada Kamis (14/1/2016) pagi. Aksi terakhir Afif sebagai teroris.(Kris Razianto Mada)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20160117-teroris-afif1_20160117_225734.jpg)