Mahasiswa Tewas di Danau UI

Pembunuhan Akseyna Jadi PR Tersulit yang Belum Terungkap

Upaya pengungkapan kasus pembunuhan Akseyna menjadi yang paling menantang dan tersulit.

Budi Sam Law Malau
Ilustrasi. Tim dari Brimob Polda Metro Jaya dan TNI AL menyusuri dan menyelami Danau Kenanga UI mencari alat bukti kasus tewasnya mahasiswa UI Akseyna Ahad Dori (18), Senin (5/10/2015). Dari dasar danau, petugas menemukam drum besi besar warna biru. Tidak jelas apakah temuan ini berguna untuk pengungkapan kasus tewasnya Akseyna atau tidak. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengakui kasus pembunuhan Akseyna sebagai kasus tersulit.

“Saya akui kasus pembunuhan Akseyna sebagai yang paling sulit,” kata Krishna kepada wartawan, termasuk Wartakotalive.com usai jumpa pers akhir tahun 2015 Polda Metro Jaya, Rabu (30/12/2015).

Namun, kata Krishna, sebenarnya kasus Akseyna tingkat kesulitannya sama dengan 2 kasus pembunuhan lainnya, seperti mayat anak dalam kardus di Kalideres, Jakarta Barat, lalu pembunuhan Ibu dan Anak di Cakung, Jakarta Timur dan mayat anak di hutan di Jasinga, Bogor, Jawa Barat.

“Tapi ketiga kasus itu terungkap kan,” kata Krishna.

Hal itu, kata Krishna, lantaran saat peristiwa pertama diketahui olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilakukan dengan sungguh-sungguh dan teliti.

Berbeda dengan kasus Akseyna, saat peristiwa terjadi Krishna belum berada di Polda Metro Jaya.

Dia baru menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya 2 bulan setelah peristiwa terjadi.

Saat awal peristiwa Akseyna, ucap Krishna, bahkan sempat disebut oleh petugas yang menangani bahwa itu kasus bunuh diri bukan pembunuhan.

Maka, ada indikasi tempat kejadian perkara (TKP) tak diperlakukan dengan baik.

Di suatu kasus pembunuhan, ujar Krishna, dirinya bisa membiarkan jenazah berada di lokasi kejadian berjam-jam.

Seperti di kasus pembunuhan ibu dan anak di Cakung, Jakarta Timur, pihaknya membiarkan jenazah tergeletak di lokasi sampai 8 jam.

Sebab, memang seperti itulah cara reserse bekerja. Apabila jenazah cepat diangkat, maka akan banyak detail yang hilang dan mempersulit pengungkapan.

Sampai akhir Desember 2015 ini kasus Akseyna sudah bergulir selama 9 bulan.

“Kami masih tangani kasus itu. Tapi memang tak bisa terlalu banyak bicara ke media soal kasus Akseyna,” kata Krishna.

Sementara itu, sepanjang tahun 2015 di wilayah Hukum Polda Metro Jaya (Jadetabek) terjadi 71 kasus pembunuhan.

Ketimbang tahun 2014 angka ini cenderung meningkat. Sebab tahun lalu jumlah pembunuhan sebanyak 68 kasus.

Dari angka 71 kasus pembunuhan itu, sebanyak 57 kasus terungkap.
Sementara di tahun 2014 lalu, dari 68 kasus pembunuhan, seluruhnya terungkap.
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved