Konsultasi
Boleh atau Tidak Ibu Hamil Diimunisasi
Nah, pada prinsipnya vaksin yang tidak boleh diberikan semasa hamil adalah vaksin hidup.
Pada kehamilan terjadi penurunan kekebalan secara umum sehingga pemberian vaksin hidup (mengandung virus atau bakteri hidup yang dilemahkan) dikhawatirkan dapat menimbulkan penyakit.
Vaksin yang mengandung virus hidup adalah vaksin MMR (morbilli, measle, rubella), varisela, dan vaksin herpes zoster.
Jika vaksin ini akan diberikan, hendaklah sedikitnya empat minggu sebelum kehamilan. Ini berarti setelah vaksin ini disuntikkan, perempuan tersebut dijaga agar selama empat minggu setelah penyuntikan tidak hamil. Jika sudah melewati empat minggu, sudah boleh hamil.
Sebaliknya imunisasi yang dianjurkan pada kehamilan adalah vaksin influenza.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menganjurkan agar perempuan hamil mendapat imunisasi influenza.
Vaksin yang digunakan adalah vaksin influenza virus yang telah dimatikan.
Pemberian imunisasi influenza dapat dilaksanakan pada semester I, semester II atau III.Jadi dapat segera dimulai setelah diketahui ada kehamilan.
Vaksin influenza ini dinyatakan aman untuk kehamilan dan manfaatnya adalah mencegah ibu terkena influenza.
Jika ibu menderita influenza, pengaruhnya tidak hanya pada ibu, tetapi juga janin. Ibu hamil yang demam tinggi dapat menimbulkan masalah pada janin, misalnya dapat menimbulkan keguguran.
Selain itu, yang juga penting selama usia baru lahir sampai enam bulan, bayi masih mempunyai antibodi influenza yang diperoleh dari ibunya yang menjalani imunisasi influenza.
Patut kita ketahui, imunisasi influenza pada bayi baru diberikan setelah umur bayi enam bulan.
Sementara vaksin yang boleh diberikan jika ada indikasi selama kehamilan adalah hepatitis A, hepatitis B, meningokok, pneumokok, tetanus, difteri, dan pertusis.
Indikasinya adalah jika perempuan hamil tersebut berisiko tinggi untuk tertular. Bagaimana dengan HPV? Andadapat memulai imunisasi HPV sekarang semasa belum hamil.
Katakanlah setelah pemberian vaksin kedua (biasanya satu atau dua bulan setelah pemberian pertama), ternyata Anda hamil, maka pemberian vaksin ketiga yang seharusnya enam bulan setelah pemberian vaksin pertama ditunda sampai Anda selesai melahirkan.
Perempuan hamil perlu menjalani pemeriksaan kehamilan secara berkala untuk memantau kesehatan ibu dan janin serta mempersiapkan proses persalinan yang aman.