Rabu, 8 April 2026

Konsultasi

Boleh atau Tidak Ibu Hamil Diimunisasi

Nah, pada prinsipnya vaksin yang tidak boleh diberikan semasa hamil adalah vaksin hidup.

Oleh dr Samsuridjal Djauzi

Saya baru menikah dua bulan ini. Umur saya sekarang 31 tahun dan suami 35 tahun. Kami memang terlambat menikah, karena itu ingin segera punya anak. Kami merencanakan mempunyai dua anak.

Selama ini kesehatan saya baik saja. Sewaktu kecil, saya penderita asma, tetapi sejak SMP tak pernah ada serangan lagi. Sewaktu mempersiapkan pernikahan, saya diminta vaksinasi tetanus dan itu sudah saya jalani.

Saya juga telah mendapat vaksin hepatitis B dan MMR sewaktu kuliah. Ibu saya termasuk amat peduli pada kesehatan sehingga kami semua sewaktu bayi dan masa anak-anak sudah mendapat semua vaksin yang dianjurkan.

Saya mendengar bahwa jika perempuan hamil tak boleh minum obat sembarangan karena berpotensi mengganggu pertumbuhan janin.

Bahkan, imunisasi juga harus ditunda selama hamil. Benarkah demikian? Adakah vaksin yang perlu diberikan sewaktu hamil?

Sebenarnya sebelum menikah saya dianjurkan oleh dokter menjalani imunisasi Human Papilloma Virus (HPV) untuk mencegah kanker serviks.

Namun, anjuran tersebut belum sempat saya jalankan. Apakah sekarang saya boleh menjalani imunisasi tersebut?

Setahu saya, vaksin ini harus diberikan tiga kali dan pemberian ketiga 6 bulan setelah pemberian pertama. Bagaimana jika sebelum 6 bulan saya hamil, apakah vaksin HPV yang ketiga boleh diberikan sewaktu hamil?

Saya juga ingin memperoleh informasi jika saya hamil nanti di mana saya harus memeriksakan diri. Apakah saya harus ke dokter spesialis kebidanan atau boleh ke dokter umum atau bidan? Terima kasih atas penjelasan dokter.

N di P

Jawaban
Imunisasi tetanus memang dianjurkan untuk perempuan yang akan menikah untuk mencegah risiko terjadi penyakit tetanus yang berbahaya itu.

Kita patut bersyukur penyakit tetanus telah menurun tajam di negeri kita berkat kebiasaan hidup bersih, penatalaksanaan luka yang baik, dan imunisasi tetanus yang sudah dimulai sejak bayi.

Selama kehamilan ada vaksin yang tak boleh diberikan (kontra indikasi). Ada juga vaksin yang boleh diberikan jika perlu dan vaksin yang dianjurkan untuk diberikan.

Nah, pada prinsipnya vaksin yang tidak boleh diberikan semasa hamil adalah vaksin hidup.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved