Citizen Journalism
Status Bencana Kabut Asap
Sikap pemerintahan Jokowi-JK yang terlihat lambat merespon bencana kabut asap yang menimpa sebagian besar Pulau Sumatera, Kalimantan, Papua dan Maluku
WARTA KOTA, PALMERAH - “Status Bencana” kabut asap. Menyimak petikan kata “Status Bencana” saya merasa heran, ‘kok’ ada ‘status’untuk sebuah bencana ?
Seolah-olah bencana itu tidak dianggap penting. Padahal yang namanya bencana pastilah penting.
Bencana sinonim dengan situasi “gawat darurat”. Situasi sudah gawat darurat tetapi tetap tidak dianggap penting (gawat) kalau tanpa “Status Bencana”. Aneh !!!
Itulah mindset “mentality status” yang hinggap pada mayoritas pelayan publik kita dari semua level mulai dari pemerintah pusat sampai ke daerah.
Mindset ini nyaris sama dengan anak baru gede (ABG) yang inginnya menonjolkan status setiap ada event supaya terlihat eksis walau narsis.
Mindset mentality status ini tanpa memperlihatkan kuantitas dan kualitas layanan. Dan bahkan cenderung mengabaikan suasana kedaruratan yang sebenarnya.
Hal ini terlihat pada sikap pemerintahan Jokowi-JK yang terlihat lambat merespon bencana kabut asap yang menimpa sebagian besar Pulau Sumatera, Kalimantan, Papua dan Maluku.
Bahkan melalui kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif seolah menyatakan pemerintah daerahlah yang berhak menetapkan wilayahnya masuk kondisi darurat asap.
Namun, sejumlah provinsi masih menetapkan wilayahnya siaga bencana asap, belum tanggap darurat asap seperti di Riau dan Kalimantan Barat.
Seharusnya bukan pemerintah daerah yang menyatakan statusnya apakah siaga atau darurat asap melainkan pemerintah pusat karena pemerintah pusat mempunyai kapasitas dan wewenang untuk menggerakkan semua komponen pemerintahan baik di pusat maupun di daerah untuk menanggulangi bencana asap ini supaya tidak menimbulkan kerugian ekonomi, sosial dan bahkan nyawa yang lebih banyak lagi.
Itulah repotnya kalau reaksi pemerintah juga selalu mengikuti status. Kalau belum ada “status bencana” semuanya dianggap biasa-biasa saja.
Padahal pemerintah yang baik seyogyanya sudah mengantisipasi fenomena dan siklus kabut asap yang sudah berlangsung lama sejak tahun 2006.
Tetapi rupanya pemerintah kita lebih sreg menjadi petugas dinas pemadam kebakaran yaitu bertugas dan berjibaku kalau ada kebakaran.
Pemerintah kita memang tetap memilih sikap responsif atas berbagai bencana termasuk kabut asap.
Sebetulnya bagus juga sikap ini tetapi sayangnya responsnya sangat terlambat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20150919kemendikbud-sumbangkan-masker-tambahan-di-daerah-terkena-kabut-asap_20150919_140427.jpg)