Koran Warta Kota
Sammy Simorangkir: Suara Saya Rp 750 Lebih Murah Dari WC
Samuel Hendra Simorangkir (35) alias Sammy, mantan vokalis Band Kerispatih yang sekarang bersolo karier, mendatangi Badan Reserse Kriminal.
WARTA KOTA, PALMERAH— Samuel Hendra Simorangkir (35) alias Sammy, mantan vokalis Band Kerispatih yang sekarang bersolo karier, mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/11).
Kedatangan Sammy ditemani Eddy Ribut Harwanto dan Tiur Ida Simanjuntak, pengacara dan ibunya, ke Mabes Polri untuk mengadukan label PT Profesional Music (Pro M) yang diduga melakukan wanprestasi (ingkar) kontrak.
Ini pengaduan kedua Sammy setelah sebelumnya memperkarakan hal serupa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
“Saya merasa dirugikan. (Label) Tidak terbuka. Laporan penjualan album saya tidak jelas. Mereka bilang saya hutang satu (album), padahal saya sudah keluarkan dua album (solo),” kata Sammy.
Selama tiga tahun terikat kontrak, Sammy mengaku tidak sepeser pun menikmati royalti.
“Saya niatnya menolong (label musik) supaya naik (dikenal). Eh, ternyata orangnya cule (culas) setelah naik,” ucap kekasih presenter Viviane itu.
“Saya tidak pernah dapat laporan royalti sepeser pun. Bayangin, per CD (compac disc), saya cuma dapat Rp 750 perak. Harga CD Rp 30.000, KFC dapat Rp 9.000, sisanya ke Pro-M. Suara saya dihargai lebih murah dari pipis di WC umum. Itu pun belum saya terima,” kata Sammy.
Eddy menyatakan, tak hanya mengajukan gugatan perdata ke PN Jakarta Pusat, Sammy juga melaporkan Pro M ke polisi.
“Kami laporkan Pro M atas dugaan melanggar Hak Cipta sebagaimana diatur Undang-undang No 28/Tahun 2014 tentang Hak Cipta,” kata Eddy.
Sammy melaporkan Direktur Utama Pro M Jeffrey Djajasaputra yang dinilai melanggar Undang-undang Nomor 19/Tahun 2002 Pasal 1 Ayat 2 juncto Pasal 116 Ayat 1, 2, 3 dan 4 Undang-undang Nomor 28/Tahun 2004 tentang Hak Cipta.
“Ancaman hukumannya mulai empat sampai 10 tahun penjara,” kata Eddy.
Pro M dituding tidak memberi rolyalti pada Sammy yang dilibatkan dalam pembuatan lima album kompilasi.
Selama ini pihak label juga dinilai tak pernah memberikan penjelasan terbuka pada Sammy terkait royalti.
“Laporan di Mabes Polri ini hanya terkait lima album kompilasi yang melibatkan Sammy saja,” ujar Eddy.
Dari hitungannya, dari royalti saja, Sammy mengalami kerugian hingga Rp 20 Miliar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20151102-sammy-simorangkir_20151102_112438.jpg)