Underpass Tambun Mangkrak, Legislator Bekasi Surati Kementerian

Warga di sekitar Tambun Utara dan Selatan di Kabupaten Bekasi mempertanyakan terhentinya proyek pembangunan underpass Tambun.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
gobekasi.co.id
Proyek Underpass di Stasiun Tambun. 

Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Bekasi, Ted Heraldi mengaku, belum mengetahui adanya penghentian pengerjaan underpass. Menurut dia, kewajiban pembangunan itu ada di Kementerian Pekerjaan Umum.

"Kami sama sekali tidak tahu," katanya saat dihubungi.

Ted mengatakan, tidak pernah diajak bicara oleh pemerintah pusat terkait pelaksanaan proyek tersebut.

Soal pembebasan lahan sendiri, bukan menjadi wewenangnya, melainkan Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kabupaten Bekasi.

"Sampai sekarang kami tidak pernah diajak duduk bareng mengenai pembangunan itu. Jadi kami benar-benar tidak tahu," jelasnya.

Berdasarkan Detail Enginering Desaign (DED), Underpas Tambun itu dibangun dengan panjang 200 meter dengan lebar sekitar 38 meter.

Proyek itu ditargetkan akan selesai dengan nilai anggaran Rp 103 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved