Underpass Tambun Mangkrak, Legislator Bekasi Surati Kementerian
Warga di sekitar Tambun Utara dan Selatan di Kabupaten Bekasi mempertanyakan terhentinya proyek pembangunan underpass Tambun.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTA KOTA, BEKASI - Warga di sekitar Tambun Utara dan Selatan di Kabupaten Bekasi mempertanyakan terhentinya proyek pembangunan underpass Tambun. Sebab, proyek yang dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini telah mangkrak selama lima bulan.
"Kalau tidak salah pekerja berhenti sejak bulan Mei lalu. Sebelumnya ada puluhan pekerja sibuk membangunnya," ujar Rahmat (44) warga RT 01/17 Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Minggu (1/11/2015).
Rahmat menyayangkan, proyek underpass yang berada di bawah rel kereta ini terhenti, karena diyakini bisa memecah kemacetan di wilayah Mangunjaya, Tambun.
Menurut dia, sebelum ada proyek underpass, di sekitar Jalan Mangunjaya tampak carut marut pada pagi dan sore hari.
"Intensitas kendaraan yang lewat sini sangat banyak, jadi memang perlu dibikin jalan baru. Underpass ini bisa jadi solusinya," kata Rahmat.
Baskoro (31) warga lainnya, menambahkan akibat terhentinya proyek tersebut, akses Jalan Raya Mekarsari dan Mangunjaya terputus. Sehingga warga harus mencari jalan alternatif, yakni lewat pintu rel Indoporlen Setamekar, samping swalayan Naga Tambun, Sekolah Yayasan Islan dan Perumahan Kompas.
"Jadi warga harus berputar arah, karena jalan ditutup untuk dibuat underpass," katanya.
Ketua Komisi III, DPRD Kabupaten Bekasi, Kardin mengatakan, akan melayangkan surat ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ihwal terhentinya proyek tersebut.
Dia mengaku, proyek yang menelan biaya Rp 103 miliar ini terhenti tanpa ada alasan yang jelas.
"Makanya kami kirim surat, untuk mengetahui penyebab terhentinya proyek," kata Kardin yang mengamini bahwa proyek ini terhenti selama lima bulan lamanya.
Kardin mengatakan, pembangunan underpass ini merupakan program dari pemerintah pusat atas rekomendasi pemerintah daerah.
Selain untuk mengentas kemacetan, kata dia, di bagian atas underpass itu bisa digunakan untuk trayek Double-Double Track (DDT) Kereta Rel Listrik.
"Kalau DDT, itu domain PT KAI selaku pengguna relnya," ujarnya.
Dia menambahkan, pemerintah daerah telah melakukan pembebasan lahan seluas 1,2 hektar untuk membangun underpass itu. Makanya, sangat disayangkan, program itu terhenti seketika.
"Kami sudah melakukan pembebasan lahan, jadi mereka harus konsisten untuk tetap membangun underpass," jelasnya.
Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Bekasi, Ted Heraldi mengaku, belum mengetahui adanya penghentian pengerjaan underpass. Menurut dia, kewajiban pembangunan itu ada di Kementerian Pekerjaan Umum.
"Kami sama sekali tidak tahu," katanya saat dihubungi.
Ted mengatakan, tidak pernah diajak bicara oleh pemerintah pusat terkait pelaksanaan proyek tersebut.
Soal pembebasan lahan sendiri, bukan menjadi wewenangnya, melainkan Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kabupaten Bekasi.
"Sampai sekarang kami tidak pernah diajak duduk bareng mengenai pembangunan itu. Jadi kami benar-benar tidak tahu," jelasnya.
Berdasarkan Detail Enginering Desaign (DED), Underpas Tambun itu dibangun dengan panjang 200 meter dengan lebar sekitar 38 meter.
Proyek itu ditargetkan akan selesai dengan nilai anggaran Rp 103 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20150707seputar-terhentinya-proyek-underpass-di-stasiun-tambun_20150707_142641.jpg)