Pilkada Depok
Ada 1003 Penyandang Disabilitas Punya Hak Nyoblos
Sebanyak 1003 penyandang disabilitas di Kota Depok memiliki hak pilih dalam Pilkada Depok 2015 mendatang.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTA KOTA, DEPOK - Dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Depok 2015 sebanyak 1.221.981 pemilih yang ditetapkan Komiis Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, di Hotel Bumi Wiyata, Depok Jumat (2/10) sore, dipastikan termasuk di dalamnya adalah penyandang disabilitas.
Hal itu dikatakan Ketua KPU Depok, Titik Nurhayati usai rapat pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kota Depok Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok Tahun 2015 di Hotel Bumi Wiyata, di Jalan Margonda, Kota Depok, Jumat (2/10) sore.
Menurut Titik, ada 1003 penyandang disabilitas di Kota Depok yang memiliki hak pilih dalam Pilkada Depok 2015 mendatang.
"Mereka terdiri dari tuna daksa 278 orang, tuna netra 117 orang, tuna rungu 231 orang, tuna grahita 235 orang dan penyandang disabilias lain 172 orang. Jadi totalnya ada 1003 orang," kata Titik.
Ia memastikan semua penyandang disabilitas itu sudah masuk dalam DPT yang ditetapkan pihaknya Jumat sore.
"Untuk tuna netra akan diberi alat bantu di setiap TPS yakni berupa template surat suara," kata Titik.
Sementara itu Ketua Panwaslu Kota Depok Andriyansah meminta KPU Depok memvalidasi kembali data DPT yang sudah ditetapkan ini karena masih sangat mungkin adanya data ganda serta warga yang tidak terdaftar di DPT.
"KPU harus dapat memastikan dan memfasilitasi semua warga Depok yang memiiliki hak pilih," katanya.
Ia berharap KPU tidak lagi alergi jika pihaknya meminta data daftar pemilih agar pengawasan masuknya warga ke dalam daftar pemilih juga menjadi efektif. (bum)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pilkada_20150626_113540.jpg)