Sabtu, 11 April 2026

Alfamart Sebut Undangannya Jadi Saksi Perampokan

Alfamart mengaku, tak pernah mendapat undangan resmi dari Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait koordinasi pengamanan Alfamart dari aksi perampokan.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Ilustrasi. Alfamart III-2 yang berada di Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur telah mengalami empat kali perampokan. Terakhir, para perampok harus pulang dengan gigit jari setelah aksinya menemui kegagalan pada Selasa (7/4) silam. 

WARTA KOTA, BEKASI -- PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, selaku pengelola minimarket Alfamart mengaku, mereka tak pernah mendapat undangan resmi dari Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait koordinasi pengamanan Alfamart dari aksi perampokan.

Namun, Alfamart menyebut, undangan tersebut meminta kehadiran dua orang saksi perampokan.

Undangan itu pun, disampaikan penyidik melalui sambungan telepon.

Oleh karenanya, Alfamart mengutus dua pramuniaga yang sekaligus menjadi saksi kasus perampokan di Alfamart.

"Kami pun mengutus dua orang pramuniaga Alfamart Margajaya Bekasi, Rifky Maulana dan Fadil Mufti. Ini karena permintaan mereka via telepon adalah menghadirkan saksi," kata General Manager Coorporate Communication PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Nur Rachman pada Selasa (22/9/2015).

"Sementara, undangan resmi via surat maupun via telepon dari Polda Metro Jaya kepada direksi, tidak kami terima," sambungnya.

Nur Rachman mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi keberhasilan Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang telah bekerja keras dalam setiap kasus pencurian khususnya yang terjadi di minimarket Alfamart.

Dia pun berharap dalam waktu dekat dapat bertemu Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya (Kapolda) Inspektur Jenderal Tito Karnavian dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti untuk menjelaskan masalah ini secara langsung.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved