Wakil Walkot Depok Dilaporkan Pakai Ijazah Palsu
Wakil Wali Kota Depok, Idris Abdul Shomad dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena menggunakan ijazah palsu.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Sedangkan di ijazah SD Idris, kata Thohir disebutkan, Idris lulus tahun 1973 dari SD Matraman Wadas I Pagi. "Lalu dilampiri surat keterangan yang menyatakan akhirnya SD Matraman Wadas I Pagi berganti nama menjadi SDN Pasar Manggis 03 Pagi, setelah Idris lulus tahun 1973. Ini justru aneh, sebab data Kementerian Pendidikan menyatakan sejak berdiri tahun 1946 namanya sudah SDN Pasar Manggis 03 Pagi, sampai sekarang. Jadi kapan berganti namanya?" kata Thohir.
Thohir mengatakan, saat melakukan cek lokasi SD Matraman Wadas 1 Pagi sebagai sekolah yang mengeluarkan ijazah Idris sesuai alamatnya di Jalan Sawah Lunto, Setiabudi, Jakarta Selatan, diketahui alamat itu adalah SDN Pasar Manggis 03 Pagi.
"Jadi, sangat jelas SD Matraman Wadas 1 Pagi yang mengeluarkan ijazah SD Idris adalah fiktif. Karenanya ijazahnya juga pasti palsu," kata Thohir.
Menurut Thohir pihaknya sudah menyerahkan semua bukti yang dimilikinya ke pihak penyidik.
Kasus ini, katanya kini ditangani oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Saya percaya kepolisian akan menyelidiki kasus ini tanpa pandang bulu. Sebab dengan pemalsuan ijazah ini, menjadi contoh buruk pejabat di Kota Depok yang tidak layak ditiru," katanya.