Sabtu, 11 April 2026

Koran Warta Kota

Ditagih Utang, Bahrul Habisi Musyarafah

Bahrul Ulum (33) diringkus Unit Resmob Polda Metro Jaya dan Polsektro Balaraja terkait kasus pembunuhan dan pencurian terhadap Musyarafah (37).

Editor: Suprapto
abplive.in
Foto ilustrasi 

WARTA KOTA, TANGERANG— Bahrul Ulum (33) diringkus Unit Resmob Polda Metro Jaya dan Polsektro Balaraja terkait kasus pembunuhan dan pencurian terhadap Musyarafah (37), Selasa (11/8). Pemuda ini diduga terlibat utang piutang dengan korban.

Sebelumnya diberitakan, Musyarafah ditemukan tewas di dasar empang di Kampung Nagreg, Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada akhir Juni lalu. Musyarafah tewas dengan cara ditenggelamkan di empang sedalam satu meter tersebut.

Pada tubuh Musyarafah, polisi menemukan batako yang diduga digunakan sebagai pemberat supaya mayat korban tidak muncul ke permukaan empang. Jasad Musyarafah ditemukan 24 Juni 2015 oleh warga sekitar saat empang sedang surut.

Kapolsektro Balaraja, Komisaris Murodin, mengatakan, Bahrul ditangkap Selasa dini hari oleh Resmob Polda dan Polsektro Balaraja. Dia menambahkan, Bahrul dicokok di rumahnya, di Kampung Piruang RT 004/01, Desa Patrasana.

“Kasus ditangani Resmob Polda Metro Jaya,” kata Muro­din.

Utang Rp 50 juta

Dari pemeriksaan sementara, kasus pembunuhan ini dipicu masalah utang piutang. Kanit Reskrim Polsektro Balaraja, Inspektur Dua Rony Setiawan, menjelaskan, dari pengakuan pelaku, Bahrul membunuh Musyarafah karena kesal utangnya ditagih terus.

“Jadi pada tanggal 31 Mei lalu, korban mendatangi tersangka ke lokasi kejadian pembunuhan untuk menagih hutang sebesar Rp. 50 juta,” kata Rony, kemarin.

Proses penagihan utang pun akhirnya berujung cekcok. “Karena kesal, tersangka memukul korban di bagian rahang menggunakan batako sampai korban pingsan seketika,” katanya.

Saat Musyarafah pingsan, Bahrul menggasak harta benda yang dibawa korban, yakni uang tunai Rp. 400.000 dan satu unit ponsel Samsung Galaxy S3. “Uangnya sudah habis dipakai, sementara ponselnya langsung dibuang untuk menghindari pelacakan polisi,” katanya.

Sesudah itu, kata Rony, Bahrul mengikat kedua belah tangan Musyarafah. Kemudian, Barul menceburkannya ke dalam empang. “Tubuh korban juga diberi pemberat supaya tidak menyembul ke permukaan. Penyidikan lebih lanjut ditangani Resmob Polda,” kata Rony. (kar)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved