Tahun Ajaran Baru Sekolah

Kepsek Disanksi Disdik DKI Kalau Ada Perpeloncoan

Jika memang ada sekolah yang masih mengandung unsur perpeloncoan dalam MOPDB, Dinas Pendidikan akan memberikan sanksi tegas kepadanya

times.co.id
Ilustrasi 

WARTA KOTA, SETIABUDI - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menegaskan pelaksanaan masa orientasi peserta didik baru (MOPDB) harus bebas dari tindak kekerasan dan bullying.

Untuk itu, Dinas Pendidikan mengumpulkan seluruh kepala Sekolah mulai tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK untuk mensosialisasikan mengenai hal-hal yang tidak boleh dilakukan dalam MOPDB 2015.

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto menyebutkan pelaksanaan MOPDB tidak boleh lagi mengandung unsur perpeloncoan dan juga menggunakan atribut-atribut yang tidak berhubungan dengan pendidikan.

"Semua itu menjadi tanggung jawab kepala sekolah. Jika memang ada sekolah yang masih mengandung unsur perpeloncoan dalam MOPDB, Dinas Pendidikan akan memberikan sanksi tegas kepadanya," ujar Sopan kepada pada Kepala Sekolah, Jumat (24/7) di Aula Dinas Pendidikan Jakarta, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang SMA Disdik Jakarta Fathurin Zen, memaparkan MOPDB harusnya menjadi momen dimana pihak sekolah memperkenalkan diri kepada murid baru.

"Tidak hanya menjadi momen perkenalan antara senior dan junior, guru dan kepala sekolah dengan murid, tetapi juga memperkenalkan lingkungan sekolah kepada murid-murid baru," jelasnya.

Fathurin melanjutkan, beberapa hal yang diperkenalkan pihak sekolah kepada murid baru di antaranya adalah mengenai pembelajaran, tata tertib sekolah, dan lain-lain.

"Pelaksanaan MOPDB ditujukan agar peserta diddik baru dapat beradaptasi dan menyatu dengan warga sekolah dan lingkungan sekolah," katanya.

Selain itu, MOPDB ditujukan juga untuk mengetahui memahami tata terbit sekolah serta mengetahui hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya sebagai bagian dari warga sekolah dan warga DKI Jakarta.

Selama menjalani MOPDB, kegiatan rutin yang dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, membaca doa sesuai agama masing-masing secara bersama-sama.

Pada akhir MOPDB setiap harinya diakhiri dengan menyanyikan lagu wajib nasional dan membaca doa sesuai agama masing-masing dipimpin oleh salah satu peserta didik.

Fathurin menjelaskan, narasumber MOPDB diutamakan dari pihak sekolah. Tetapi, narasumber dari luar sekolah seperti alumni juga diizinkan, asalkan diketahui oleh pihak sekolah.

Menurutnya, MOPDB di masing-masing sekolah maksimal dilakukan selama tiga hari yakni sejak Senin (27/4) hingga Rabu (29/4).

Sementara itu, Kepala SMKN 39 Cempaka Putih, Nur Pakih, telah mempersiapkan untuk mengundang orangtua untuk memperkenalkan sekolah kepada orangtua pada 25 Juli.

"Sabtu depan orangtua diundang lagi. Informasi diberikan kepada orangtua yang sebelumnya belum bisa datang," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved