Ricky Ditangkap Polisi Saat Bawa Kabur Motor Korban
Berhati-hatilah bagi Anda yang hendak menjual barang melalui lapak online.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTA KOTA, BEKASI - Berhati-hatilah bagi Anda yang hendak menjual barang melalui lapak online. Seperti yang dialami oleh Agus (27) yang hampir tertipu saat menjual sepeda motor Yamaha Jupiter MX bernopol B 6172 EYZ miliknya.
Beruntung, pelaku bernama Ricky Harsono (32) berhasil dibekuk oleh anggota Polsek Pondokgede saat hendak membawa kabur kendaraan milik Agus pada Senin (13/7) lalu.
Kapolsek Pondokgede, Komisaris Mohamad Dafi mengatakan, kejadian berawal saat korban memasang iklan penjualan sepeda motor di lapak online.
Agus yang merupakan residivis kasus penipuan ini, lalu berpura-pura menawar harga motor yang dipajang korban di situs tersebut.
Setelah ada kesepakatan harga sebesar Rp 10 juta, keduanya membuat janji untuk bertemu di dekat Mall Plaza Pondokgede.
Setibanya di sana, pelaku meminjam sepeda milik korban dengan dalih hendak menjajalnya. Untuk meyakinkan korban agar motornya tidak dibawa kabur, pelaku memberi kunci mobil palsu dan sebuah ponsel.
"Pelaku juga berpesan kepada korban, untuk mengangkat telepon bila ponsel miliknya berbunyi karena dia mengaku istrinya sedang berbelanja di Mall Plaza Pondokgede," ujar Dafi di Mapolsek Pondokgede pada Kamis (23/7).
Dafi melanjutkan, saat pelaku menjajal motor korban, mendadak anggota Polsek yang ada di pos polisi melihat tingkah laku Agus yang mencurigakan. Petugas yang ada di sana langsung menghentikan laju kendaraan Agus. "Petugas lalu mencocokan keterangan korban dan pelaku dan didapat ada indikasi penipuan. Saat dicek, rupanya pelaku tidak memiliki mobil," kata Dafi.
Di sisi lain, kata Dafi, Agus merupakan residivis dengan kasus penipuan. Karena itulah, polisi langsung menahan pelaku tanpa perlawanan. "Pelaku pernah menipu di kawasan Lubang Buaya dan berhasil membawa kabur Honda CBR," kata Dafi.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 tentang Penipuan dengan hukuman penjara di atas lima tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20150426-tangkap_20150426_013520.jpg)