Pembunuhan Angeline
Bekas Sudutan Rokok dan Lilitan Tali di Leher Angeline
Dari tubuh jenazah Angeline ditemukan luka-luka kekerasan berupa memar pada wajah,leher dan anggota gerak atas dan bawah.
DENPASAR, WARTA KOTA -- Dari tubuh jenazah Angeline ditemukan luka-luka kekerasan berupa memar pada wajah,leher dan anggota gerak atas dan bawah. Bahkan di punggungnya juga ditemukan luka bekas sudutan rokok.
Inilah hasil autopsi selama kurang lebih 1,5 jam oleh Kepala Bagian SMF Kedokteran Forensik.
Dari hasil autopsi, diketahui jenazah meninggal sejak 3 minggu lalu.
Dari tubuh jenazah ditemukan luka-luka kekerasan berupa memar pada wajah,leher dan anggota gerak atas dan bawah.
"Di punggung kanan jenazah ditemukan luka sundutan rokok," terang dr IB Putu Alit
Selain itu, ditemukan juga luka lilitan dari tali pelastik sebanyak 4 lilitan.
"Sebab kematiannya dipastikan karena kekerasan benda tumpul di kepala," tambah dr Alit.
Sekedar diketahui, Sekedar diketahui, Angeline (8) ditemukan meninggal di belakang rumahnya yang berada di Jalan Sedap Malam, No 26, Denpasar, Bali, Rabu (10/6/2015).
Sumber yang diperoleh Tribun Bali, jenazah Angeline ditemukan di belakang rumah Angeline.
"Berada di belakang, di belakang kandang ayam," jelas sumber tersebut.
Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Pol Rony F Sompie mengatakan pihaknya masih mencoba melakukan evakuasi.
"Nanti kami akan jelaskan," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Angeline (8), dilaporkan hilang saat bermain di depan rumahnya di Jalan Sedap Malam No 26, Sanur, Denpasar, Sabtu (16/5/2015) sekitar pukul 15.00 Wita.
Agus Tai Andamai (26) menjadi saksi kehidupan keseharian Angeline saat itu mengatakan Angeline adalah gadis yang tertutup dan sering dimarahi ibunya, Mg.
Menurut pria asal Waingapu, Sumba ini, setiap hari sepulang dari sekolah, Angeline hanya menghabiskan waktunya untuk bekerja memberi makan ayam yang dipelihara oleh sang ibu.
Bila tidak memberi makan ayam, menurut kesaksiannya, ibunya tak segan memarahinya.
"Pernah saya dengar ibunya mengumpat kepada dia. Ngomongnya begini, 'Kalau tidak membantu kasih makan ayam, mending ia keluar dari rumah ini," ujar Agus di antara kandang ayam yang ada di rumah sang majikan, Senin (18/5/2015).
Kata-kata itu tak hanya dikatakan satu dua kali saja oleh wanita yang kemudian diketahui sebagai ibu angkat itu.
Pada dasarnya ia sudah berulangkali mendengar ibunya berkata kasar kepada Angeline.
Sebelum Angeline ditemukan tewas mengenaskan, Beberapa waktu yang lalu Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PS) Arist Merdeka Sirait sempat mengatakan bahwa proses pengangkatan anak yang dilakukan okeh ibu angkat dari Angeline (8), yakni Margareith CH Megawe tidak sah.
Kata Sirait, tidak sahnya proses adopsi karena ibu angkat Angeline, karena hanya didasarkan pada surat notaris dan tidak disertai rekomendasi dari Dinas Sosial (Dinsos).
Padahal seusai PP No 54 Tahun 2007 tentang pelaksanaan pengangkatan anak, proses adopsi harus disertai dengan rekomendasi dari pemerinatah (Dinsos).
Seorang saksi yang berada di lingkungan keluarga beberapa waktu lalu menjelaskan menceritakan ihwal proses adopsi tersebut.
Kata sumber tersebut, proses adopsi berawal dari keinginan Margareith dan suaminya untuk mengadopsi seorang anak.
Adopsi ini awalnya ditujukan untuk anak bule saja.
Namun karena saat itu pasangan ini kasihan dengan tetangganya yakni pasangan Halimah dan Ahmad Rosyidi yang waktu itu baru saja melahirkan anaknya yang ketiga, yakni Angeline, mereka berubah pikiran.
Melihat kondisi orangtua Angeline kurang kurang ekonomi, Margareith dan suaminya memutuskan untuk mengadopsi Angeline saat berumur tiga bulan.
"Dari semua biaya persalinan dibiayai oleh ibu Telly dan suaminya," ujar dia di rumah Angeline di Sanur, Denpasar.
Setelah memperoleh kesepakatan mengenai adopsi, Angeline kemudian resmi diadopsi oleh pasangan tersebut.
Untuk melegalkan adopsi itu, pihak keluarga menunjuk seorang notaris yang bernama Anneke Wibowo.
Dalam akta notaris itu adopsi dilakukan pada tanggal 24 Mei 2007.
Inti surat tersebut adalah menyerahkan hak asuh kepada Margareith dan suaminya.
Setelah kasus ini mencuat, nama Anneke Wibowo pun ikut muncul.
Namun notaris yang mengeluarkan surat adopsi tersebut belum mau memberikan komentar lebih banyak mengenai proses adopsi itu.
Saat ditanya Tribun Bali, ia malah mengatakan bahwa dirinya belum mendengar kasus tersebut.
Dan untuk memastikannya, ia perlu mengecek dokumen-dokumen lamanya.
"Saya belum dengar. Kalau masalah itu saya harus mengecek dokumen-dokumen saya terlebih dahulu," jelas Anneke.(*)