Jumat, 10 April 2026

Jalan Rusak

Bina Marga Ancam Polisikan Kontraktor karena Jalan Rusak

Dinas Bina Marga DKI akan memberikan sanksi kepada pihak kontraktor yang membandel

Penulis: Mohamad Yusuf |

WARTA KOTA, GAMBIR - Dinas Bina Marga DKI Jakarta, geram atas rusaknya beberapa ruas jalan, akibat galian proyek. Rusaknya ruas jalan tersebut, karena beberapa proyek salah satunya seperti galian kabel optik, atau galian saluran air baku.

Karena itu, Dinas Bina Marga, telah mengumpulkan beberapa operator, seperti PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Perusahaan Gas Negara (PGN), pengelola air Palyja dan Aetra.

"Kami telah kumpulkan beberapa operator terkait kerusakan jaalan tersebut. ‎Saya bilang kalau ada warga celaka gimana. Kami minta mereka bertanggungjawab," kata Yusmada Faizal, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2015).

Bahkan, lanjutnya, pihaknya juga mengancam akan melaporkan ke pihak kepolisian. Jika nantinya, akibat proyek, tersebut, mengakibatkan celakanya warga. 

"Kita ancam mau laporkan mereka ke polisi. Karena kerusakan jalan akibat proyek mereka. Maka itu mereka harus tanggungjawab. Jangan sampai ada warga yang celaka karena proyek itu," katanya.

Menurut Yusmada, memang, rusaknya tersebut, kerap diakibatkan oleh para kontraktor. Mulai dari proyek galian kabel optik yang merupakan rekanan operator jaringan instalasi listrik, dan air baku.

Dimana, mereka harus bertanggungjawab atas kerusakan ruas jalan.

"Jika memang terbukti ruas jalan rusak akibat proyek operator tersebut, maka harus diberi sanksi. Jangan dikasih izin lagi mereka pada proyek berikutnya. Bekukan saja izinnya," tegasnya.

‎Perizinan

Yusmada sendiri juga mengatakan, bahwa, kini seluruh izin pengerjaan proyek galian‎ telah dilimpahkan ke Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI.

Karena itu, pihaknya, kini tidak lagi berwenang untuk melakukan pencabutan izin, bagi kontraktor yang merusak jalan.

"Memang, mereka sudah melakukan penutupan kembali galian di ruas jalan. Tapi mereka mengerjakannya asal-asal, hingga cepat rusak. Seharusnya, setelah jalan dibongkar, tanahnya jangan dicemplungin lagi, tapi ditimbun dulu pakai batu-batu,harusnya pakai material khusus supaya cepat padat dan materialnya tidak turun lagi, bukan dirapikan atau ditambal asal-asalan. Kami akan memperketat pengawasan itu," katanya.

Tanggungjawab

Sementara itu, Manajer Komunikasi PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang, Koesdianto, mengatakan, bahwa pihaknya tidak menutup mata, jika banyaknya kontraktor yang tidak memperbaiki bekas galiannya dengan baik.

Namun, pihaknya, dengan tegas, mengatakan, akan bertanggungjawab penuh jika ada kerusakan tersebut.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved