Kos-kosan Empi Ternyata di Jalur Hijau
Jalan Tebet Utara yang dikenal dengan sebutan Vagina Street mulai didata aparat kecamatan
Warta Kota/Bintang Pradewo
Jajaran aparat Kecamatan Tebet dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melakukan sweaping serta pendataan terhadap para penghuni kos-kosan di Jalan Tebet Utara, Kelurahan Tebet Timur, Jakarta Selatan, Selasa (21/4) pagi.
Untuk pelanggaran itu, Arifin diberi teguran keras untuk segera mengurus perizinan usahanya. Mahludin mengatakan jika tak juga mengurus izin, maka Dinas Perumahan dan Satpol PP bisa menyegel usahanya.
"Ini bisa disegel kalau tidak juga diurus," ucap Mahludin.
Tak hanya tak berizin, rumah kos ini juga belum terdaftar sebagai wajib pajak rumah kos-kosan di unit pelayanan daerah kecamatan Tebet. Untuk pajak rumah kos-kosan sendiri, setiap rumah kos di atas 10 kamar maka akan dikenakan 10 persen dari total penghasilan kos-kosan tersebut.
"Dia belum terdaftar sebagai wajib pajak kita," kata salah satu pegawai UNPD kecamatan Tebet Mohamad Rizal.(bin)
Berita Terkait