Sabtu, 9 Mei 2026

Ahok Vs DPRD DKI

Asyik, Akhir April TKD Dinamis PNS Cair

Pemprov DKI dan Kementerian Dalam Negeri, telah menyepakati, besaran APBD DKI 2015 yang diatur dalam Pergub sebesar Rp 69,28 triliun.

Tayang:
Penulis: Mohamad Yusuf |

Pangkas

Kemendagri pun mengurangi, anggaran belanja pegawai, dari yang awalnya sebesar Rp 19 triliun dikurangi Rp 500 miliar, menjadi sebesar Rp 18,5 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, mengatakan, bahwa anggaran yang dipangkas adalah program sosialisasi dan pembelian tanah, yang awalnya sebesar Rp 7 triliun, dipotong Rp 1 triliun, menjadi Rp 6 triliun.

"Kami juga kurangi anggaran belanja pegawai dikurangi sebanyak Rp 500 miliar, menjadi Rp 18,5 miliar dari awalnya Rp 19 triliun," kata Saefullah.

Menurut Saefullah, belanja pegawai dari gaji dan tunjangan saat ini masih dihitung kembali.

Pasalnya, pihaknya terus melakukan penyesuaian.

"Belanja pegawai kami kurangi sedikit, dari gaji sama tunjangan. Tapi, akan hitung lagi. Nanti kita sisir lagi. Kalau ada ya kira kurangi lagi sampai angka itu. Ya macem-macem di semua SKPD. Misalnya kalau di Dinas Pendidikan, ya anggaran sosialisasi dihapus. Pokoknya sampai dapat angka Rp 3,61 triliun,” kata Saefullah.

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved