Terpidana Mati
BREAKING NEWS: Serge Arezki Tiba di PN Tangerang
Serge tiba sekitar pukul 15.00. Turun dari Toyota Avanza perak, Serge dikawal ketat oleh aparat Brimob.
WARTA KOTA, TANGERANG - Terpidana mati kasus narkoba asal Perancis, Serge Arezki Atlaoui (55) tiba di Pengadilan Negeri Tangerang untuk menandatangani berkas peninjauan kembali (PK) yang diajukannya.
Diberitakan sebelumnya oleh Warta Kota, berkas PK Serge seharusnya sudah ditandatangani dan diserahkan pada pekan lalu, yakni tanggal 25 Maret.
Namun, Ketua Majelis Hakin Indri Murtini menunda sidang karena Serge berhalangan datang.
Serge tidak menghadiri sidang karena ada kendala biaya transportasi untuk membawa dirinya dari Lapas Pasir Putih Nusa Kambangan ke Tangerang.
Pantauan Warta Kota di lokasi pada Rabu (1/4), Serge tiba sekitar pukul 15.00. Turun dari Toyota Avanza perak, Serge dikawal ketat oleh aparat Brimob.
Serge mengenakan baju lengan panjang abu-abu bermotif garis-garis, dan langsung bergerak menuju ruang tahanan. Tidak lama, Serge langsung masuk ke ruang sidang, dan Ketua Majelis Hakim Indri Murtini langsung membuka sidang. (Banu Adikara)