Polisi Hentikan Proses Hukum Kasus Iklan Indosat
Penyidik Unit Kriminal Khusus Polresta Bekasi Kota akhirnya menghentikan proses hukum kasus iklan viral Indosat.
Penulis: |
WARTA KOTA, BEKASI-Penyidik Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Polresta Bekasi Kota akhirnya menghentikan proses hukum terkait iklan viral Indosat bertema "Liburan ke aussie lebih mudah dibandingkan ke Bekasi".
"Pelapor sudah mencabut laporannya hari Jumat (23/1) kemarin. Ada sekitar enam orang mewakili pelapor. Kalau pelapor mencabut laporan, ya proses hukumnya tidak diteruskan. Itu kan delik aduan," ungkap Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo, Senin (26/1/2015).
Siswo menjelaskan, pencabutan laporan itu dilakukan karena sudah ada kesepakatan antara pelapor dan terlapor.
"Apa detail kesepakatannya, itu mereka yang tahu, bukan polisi yang mendamaikan," tambahnya.
Meski proses hukum tersebut sudah dihentikan, lanjut Siswo, namun sewaktu-waktu diperlukan keterangannya, manajemen Indosat sudah menyatakan bersedia untuk memberikan keterangan.
Dihubungi terpisah, Dadang salah satu perwakilan elemen pemuda Bekasi mengakui bahwa para pelapor sudah mengajukan permohonan pencabutan laporan tersebut, Jumat (26/1) lalu.
Ditanya alasan pencabutan laporan itu, Dadang menyatakan bahwa manajemen Indosat sudah menyampaikan permohonan maaf kepada warga Bekasi.
"Manajamen Indosat juga berjanji tidak akan mengulangi penayangan iklan tersebut," kata Dadang.
Seperti diberitakan sebelumnya, iklan viral Indosat bertema "Liburan ke aussie lebih mudah dibandingkan ke Bekasi," dilaporkan oleh sejumlah elemen pemuda ke Polresta Bekasi Kota dengan Nomor LP/46/K/I/2015/SPKT/Resta Bks Kota.
Sebelumnya, puluhan pemuda Bekasi yang tergabung dalam Forum Bekasi Menggugat juga mendemo kantor perwakilan Indosat di Jalan Raya Veteran 43, Bekasi Selatan Kota Bekasi, Senin (12/1) lalu.