Kurikulum 2013

Pro Kontra Kurikulum 2013 dan 2006

Penghentian Kurikulum 2013 dan memberlakukan Kurikulum 2006 meneguhkan pendapat kalau "ganti menteri ganti kebijakan".

Editor: Suprapto

WARTA KOTA, PALMERAH— Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Kabinet Kerja Anies Baswedan untuk menghentikan Kurikulum 2013 dan memberlakukan kembali Kurikulum 2006 seolah meneguhkan pendapat bahwa kalau "ganti menteri, ganti kebijakan".

Lagi-lagi pada akhirnya murid, guru, dan orang tua yang dikorbankan sekalipun keputusan yang dibuat Mendikbud Anies Baswedan tersebut berdasarkan hasil rekomendasi Tim Revisi Kurikulum 2013 yang diketuai mantan Dirjen Pendidikan Menengah Kemdikbud Suyanto.

Tim Revisi Kurikulum 2013, terdiri atas 11 orang yang melibatkan berbagai pakar pendidikan, di antaranya guru, kepala bidang pusat kurikulum dan bidang implementasi kurikulum.

Tim tersebut telah mulai bekerja sejak 28 November 2014 dan bertugas untuk memperbaiki Kurikulum 2013 yang diinisiasi pada masa jabatan mantan Mendikbud Mohammad Nuh.

Salah satu alasan yang melatarbelakangi perubahan dari Kurikulum 2006 menjadi Kurikulum 2013, menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh (yang mengakhir masa jabatannya pada bulan Oktober 2014) ada banyak kekurangan pada kurikulum sebelumnya (2006).

"Kurikulum itu harus disempurnakan. Misalnya, buat apa anak-anak kelas 4 sekolah dasar (SD) diajari pengetahuan tentang organisasi kelembagaan negara, tentang Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan undang-undang," katanya.

Nuh menjelaskan materi semacam itu memberatkan bocah-bocah SD. Alasan lain, untuk mempersiapkan kebutuhan kompetensi ke depan.

Misalnya, orang Indonesia lebih suka belajar ke luar negeri lantaran menganggap kemampuan ilmu pengetahuan di sini dianggap rendah. "Pasti ada yang salah dengan kurikulum kita," tuturnya.

Namun, pada kenyataannya sebelum menuntaskan program Kurikulum 2013, Mohammad Nuh terlanjur mengakhir jabatannya sebagai Mendikbud sehingga dengan penuh harap dirinya berpesan agar Kabinet Kerja akan mempertimbangkan untuk melanjutkan implementasi Kurikulum 2013.

Terkait dengan keputusannya menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013, Anies Baswedan menyatakan, "Kami tidak ingin gonta-ganti kurikulum, tetapi menyempurnakan yang ada biar bisa dijalankan dengan baik. Tidak ada niat untuk menjadikan salah satu elemen pendidikan menjadi percobaan, apalagi siswa yang menjadi tiang utama masa depan bangsa."

Penyempurnaan tersebut, kata dia, dilakukan untuk melihat sejauh mana kesiapan guru-guru, sebagai eksekutor pelaksanaan kurikulum tersebut.

"Harus ditinjau kesiapan gurunya bagaimana? Jangan memaksakan maunya Jakarta, tetapi lihat di seluruh Indonesia," ujarnya.

Ia menyatakan penghentian itu mulai berlaku pada awal tahun depan. "Mulai semester genap. Tahun pelajaran 2014--2015, mulai Januari. Pokoknya berhenti," tegasnya.

Sekolah yang telah menggunakan Kurikulum 2013 di atas tiga semester maka sekolah tersebut akan tetap menggunakannya dan dijadikan percontohan bagi sekolah-sekolah lain.

Sekolah itu tidak akan kembali ke Kurikulum 2006. Namun, lanjut Anies, jika sekolah merasa tidak siap dan merasa terbebani, sekolah tersebut diberi kelonggaran untuk tidak meneruskan kurikulum baru.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved