Kamis, 21 Mei 2026

Kenaikan Harga BBM

Penumpang Keberatan Tarif Angkot AKDP Depok Rp 10.000

Sejumlah penumpang angkutan kota mengaku keberatan dengan tarif sementara yang diberlakukan Organda Depok yang mencapai 30 persen.

Tayang:
Penulis: Budi Sam Law Malau |

"Saya rasa kenaikan tarif sementara 30 persen untuk AKDP adalah wajar. Sebab usulan kami berdasar hitungan cermat untuk AKDP adalah naik 30 persen sampai 40 persen. Sementara untuk angkutan dalam kota di Depok, usulan kami naik 22,17 persen," papar Hasyim.

Dalam selebaran ketentuan tarif untuk AKDP D 37 dan D 41 yang dikeluarkan Organda Depok, tercatat selain rute terjauh yang naik dari Rp 7500 menjadi Rp 10.000, untuk jarak dari Simpangan Depok sampai Terminal Kampungrambutan yang sebelumnya Rp 5000 naik menjadi Rp 7000. Lalu dari Cisalak Depok ke Kampugrambutan yang sebelumnya Rp 5000 naik juga menjadi Rp 7000.

Sementara dari Pal Depok ke Kampung Rambutan yang sebelumnya Rp 4000 naik menjadi Rp 5000. Lalu dari Gandaria Depok ke Kampung Rambutan yang sebelumnya Rp 4000 juga naik menjadi Rp 5000. Sedangkan dari Keong Kiwi ke Kampung Rambutan yang sebelumnya Rp 3000 naik menjadi Rp 4000. Lalu dari Pasar Rebo ke Kampung Rambutan yang sebelumnya Rp 2500 naik menjadi Rp 3000.(bum)

"Besaran ini disepakati para awak sopir angkot D 37 dan D 41 yang tadi pagi sempat mogok operasi," kata Hasyim.

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved