Kenaikan Harga BBM
Penumpang Keberatan Tarif Angkot AKDP Depok Rp 10.000
Sejumlah penumpang angkutan kota mengaku keberatan dengan tarif sementara yang diberlakukan Organda Depok yang mencapai 30 persen.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTA KOTA, DEPOK - Sejumlah penumpang angkutan kota dalam propinsi (AKDP) mengaku keberatan dengan tarif sementara yang diberlakukan Organda Depok, dimana kenaikan tarif mencapai 30 persen.
Hal itu dikatakan Suyati Diah (42) warga Citeureup, Bogor yang setiap hari naik angkot D 37 (citeureup-Kampungrambutan) untuk menuju tempat kerjanya di kawasan kampung rambutan.
"Naiknya keterlaluan. Sebelumnya dari Kampungrambutan ke Citeureup cuma Rp 7500, sekarang diminta Rp 10.000. Ini kan naiknya gak kira-kira. Padahal bensinnya aja cuma naik Rp. 2000, tapi kita malah dinaikin tarifnya lebih dari itu," kata Suyati yang sehari-hari berjualan makanan di Terminal Kampungrambutan, kepada Warta Kota, Rabu (19/11/2014) malam.
Suyati memahami kenaikan harga BBM akan membuat tarif angkot naik. Tapi ia tak menyangka untuk angkot yang ditumpanginya setiap hari, kenaikan tarifnya dirasakan cukup tinggi.
"Terlalu memberatkan bagi saya. Sebab untung saya jualan di terminal, gak besar," katanya.
Ia berharap tarif sementarta yang diterapkan Organda Depok itu direvisi ulang. "Naik sih naik, tapi jangan keterlaluan dong," kata Suyati.
Hal senada dikatakan Wiliam (25) petugas cleaning service di kawasan perkantoran Gatot Subroto yang tinggal di Cibinong, Bogor. Ia juga mengaku keberatan dengan tarif angkot D 37 jurusan Cibinong-Bogor yang biasa ia tumpangi menjadi Rp 10.000.
"Biasanya dari terminal kampung rambutan ke rumah, cuma Rp 7500. Tapi tadi saya kasih Rp 7500, sopirnya marah-marah. Katanya sekarang tarif sementara Rp 10.000," ujar Wiliam.
Wiliam mengaku gajinya sebagai cleaning service tak seberapa sehingga merasa keberatan dengan tarif sementara yang naik 30 persen itu.
"Kalau cuma naik Rp 1000, saya gak keberatan. Tapi ini naiknya keterlaluan, sampai Rp 2500. Bisa tekor saya nanti. Soalnya saya ke tempat kerja harus naik angkutan 2 kali. Setelah dari kampungrambutan harus naik bus lagi," ujar Wiliam.
Wajar
Wawan (39) sopir angkot 37, mengatakan tarif sementara ini ditentukan oleh Organda Depok dan pihaknya hanya menjalankan saja. Menurutnya besaran tarif ini cukup tepat dan wajar karena selain harga BBM yang baik, suku cadang kendaraan juga naik.
"Itu karena mereka belum terbiasa saja dengan tarif sementara ini. Saya berharap tarif resmi yang ditetapkan besarannya seperti tarif sementara ini," kata Wawan.
Sekertaris DPC Organda Kota Depok Muhammad Hasyim mengatakan besaran tarif sementara untuk angkutan kota dalam provinsi (AKDP) yang beroperasi melintasi wilayah Kota Depok, Rabu (19/11/2014), disepakati naik 30 persen dari tarif sebelumnya.
"Ini hasil kesepakatan kami dengan awak angkutan, setelah harga BBM bersubdisi naik Rp 2000," kata Hasyim.
Dengan begitu katanya untuk trayek AKDP D 37 (Cibinong-Depok-Kampungrambutan) dan D 41 (Citeureup-Depok-Kampungrambutan), dengan rute terjauh yang sebelumnya tarifnya Rp 7500 naik menjadi Rp 10.000.