Siswi SMP Diperkosa
Siswi SMP Selama Dua Tahun Dipaksa Layani Seks Tujuh Pria
Salah satu pelakunya sendiri, adalah Ketua RT di tempat tinggal korban.
Penulis: Mohamad Yusuf |
"Sofyan saat itu datang ke rumah, telah menikahi anak saya. Dia minta anak saya, katanya anak saya sudah bejat dan kotor. Bahkan sudah nikahi siri anak saya," katanya.
Namun, atas pertemuan, semuanya terungkap. HD pun menceritakan semua ke keluarganya.
"Kami laporkan kasus ini tanggal 8 Mei, kami laporkan tujuh pelaku ke unit PPA Polres Cilegon. Semuanya sempat ditahan. Tapi, setelah masa tahanan habis, kejaksaan setempat menolak berkas perkara dengan alasan kurang lengkap. Saat itu, Kejari minta hasil visum 2012 dan saksi kejadian, tapi tidak kami hadirkan. Semua pelaku justru dibebaskan," katanya.
Karena itu, pihak keluarga pun mengaku kecewa. Pasalnya, ketujuh pelaku kini bebas berkeliaran.
"Saya minta tolong saya pak Jokowi. Peduli kasus kami. Kasihan anak saya. Masa depannya masih panjang. Saya mohon pak Jokowi," kata SH sambil berurai air mata.
Siswi Terbaik
Sementara itu, HD terus menutup wajahnya dengan kerudung. Sambil terisak ia berharap agar pelaku ditangkap kembali.
"Memang saya sduah menjadi perempuan kotor. Tujug orang sudah nodai saya. Tapi tolong pak, saya juga masih punya cita-cita. Saya masih punya masa depan. Saya harap Pak Jokwoi dengarkan harapan saya ini," kata HD.
Sementara itu, HD sendiri, merupaka atlet voli dan sebagai siswi terbaik di salah satu SMP di Cilegon.
Hukum Seberatnya
Sementara itu, Ketua Komnas PA, Aris Merdeka Sirait, mengatakan, atas kejadian tersebut, menandakan kekerasan seksual pada anak masih tinggi.
"Kasus ini akan kami kawal sampai pelaku dihukum seberatnya. Karena saat ini kasus berjalan di tempat," kata Aris.
Menurut Aris, dalam catatan Komnas PA, kekerasan pada anak masih tinggi.
Seperti pda tahun 2013 total kekerasan anak 3.330. Dengan rinciannya 62 persen kekerasan seksual.
Sementara, pelakunya 16 persen anak dibawah umur.
Sedangkan, pada 2014, sejak Januari sampai November ada 2.726 kasus. Yaitu sebanyak 58 persen kekerasan seksual.
Namun, 26 persen pelakunya anak dibawah umur.
"Sebenarnya bisa kita katakan, Indonesia masih darurat kejahatan anak. Ada peningkatan 10 persen pelakunya anak-anak juga. Ini jadi tugas negara. Jokowi tidak boleh diam," katanya.