Syukuran Rakyat
Si Penyabet Polisi dengan Taring Babi Ingin Bebas Penjara
MR (16) akui sudah tak betah mendekam selama 16 hari di balik jeruji besi Polsek Gambir, Jalan Cideng Barat Dalam, Gambir, Jakarta Pusat.
WARTA KOTA, GAMBIR - MR (16) akui sudah tak betah mendekam selama 16 hari di balik jeruji besi Polsek Gambir, Jalan Cideng Barat Dalam, Gambir, Jakarta Pusat. Diakuinya di Polsek Gambir, dirinya ingin meminta kepada pihak kepolisian untuk segera dibebaskan, Rabu (05/11/2014).
MR, diketahui merupakan seorang pemuda asal Purwodadi, Jawa Tengah, yang menganiaya dan melukai salah seorang anggota Polri dari Sabhara Polsek Teluk Naga Polres Kota Tangerang, Briptu AI, dengan menggunakan taring babi, saat berlangsungnya acara 'Pesta Syukuran Rakyat' di Parkiran Pintu Monumen Nasional (Monas), Barat Daya, pada Senin (20/10) lalu, sekitar 19.30 WIB.
Akibat perbuatan MR, luka yang diterima korban di bagian pipi kiri dan harus dijahit sebanyak 5 jahitan. MR melakukan perbuatan tersebut, menurut keterangan kepolisian MR dalam keadaan mabuk berat.
MR akhirnya ditahan di Mapolsek Gambir dengan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan oleh kepolisian Polsek Gambir. MR kini mendekam di Kamar no 4 bersama 7 narapidana lainnya.
Mata MR di Polsek Gambir saat itu terlihat sayu. Wajah dan tubuhnya terlihat kumal tak terurus. Tak hanya itu, kuku telunjuknya tangan kanannya dalam keadaan sudah patah.
Ia menunduk lalu menceritakan kejadian sebenarnya sebelum melakukan penyabetan terhadap anggota Polri itu di Monas.
MR bersama keempat teman komunitas Band Slank-nya, hadiri euforia pelantikan presiden terbaru RI, Joko Widodo saat itu. Ia bersama teman-temannya hadir ke Monas untuk menyaksikan penampilan Slank di atas panggung utama acara 'Pesta Syukuran Rakyat'.
Malam itu, MR diajak mabuk oleh keempat temannya di Monas. Ia pun bermabuk-mabukkan bersama temannya yang diakuinya hampir kehilangan kesadaran.
"Ya saya mabuk diacara pesta rakyat. Sebelum pesta rakyat, saya sudah datangi Monas hari Minggu (19/10) sampe bermalam. Malam itu saya mabuk-mabukkan sampai pagi," katanya.
MR melanjutkan ceritanya, dirinya bersama keempat temannya sekitar pukul 07.00 WIB ke warung kopi disekitar Pintu Barat Daya Monas. "Saat itu, saya mau ke warung kopi sama teman-teman yang lain. Pas sampai ke warung kopi, teman-teman saya meninggalkan saya di warung kopi itu. Katanya mereka pada mau pulang. Saya akui, saya masih dalam keadaan mabuk berat saat itu," ucapnya luluh.
Pemuda lulusan sekolah dasar ini, diakuinya bekerja sebagai kuli bangunan di Kawasan Kota Bekasi. Dirinya meninggalkan kampung lantaran ingin mencari peruntungan di Ibukota Jakarta.
Pengakuan MR, saat itu ia terkena razia pemeriksaan di sekitaran parkiran Barat Daya. Pihak kepolisian yang bertugas, tengah memeriksa MR dalam keadaan mabuk.
"Saya ditahan pak sampai maghrib. Padahal saya mau pulang naik Mayasari ke Bekasi. Saya tinggal di proyekan bangunan. Saya udah di Bekasi semenjak 2 minggu setelah lebaran. Saya diperiksa polisi. Saya memang lagi mabuk berat di situ. Saya ditahan gak boleh pulang dulu sama petugas," terangnya.
MR saat itu kesal, dirinya mengaku saat itu maghrib sudah berlalu. Monas kian ramai disambangi pengunjung.
Berhubung hari esok dirinya masuk kerja, ia ingin pulang istirahat namun belum diperbolehkan pihak kepolisian yang bertugas di Monas, mengawasi jalannya acara pesta rakyat.