Penyerapan APBD DKI
Jokowi Akan Rombak Organisasi Pemprov DKI
Pemprov DKI baru menyerap 30 persen dari APBD 2014 sebesar Rp 72,9 triliun atau baru terserap Rp 21,87 triliun.
WARTA KOTA, GAMBIR - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru menyerap 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014 sebesar Rp 72,9 triliun atau baru terserap Rp 21,87 triliun. Oleh sebab itu, perlu dilakukan perombakan organisasi di tubuh Pemprov DKI untuk mengenjit APBD DKI.
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menuturkan, pelaksanaan Unit Layanan dan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa DKI Jakarta merupakan suatu barang baru bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) DKI. Sehingga, membutuhkan suatu adaptasi dalam pelaksanaan pelelangan di ULP. Yang didalam ULP DKI terdapat sistem e-budgeting dan e-catalog.
"Karena kami mau bikin sistem baru yang perlu penyesuaian. Tapi jangka panjang berbeda," kata pria yang akrab disapa Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/9/2014).
Jokowi menjelaskan, dengan sistem baru itu akan ditopang dengan perombakan besar-besaran yang dilakukan oleh Pemprov DKI. Pasalnya, selama ini para SKPD dan UKPD dianggap belum bisa melaksanakan penyerapan anggaran dengan maksimal.
"Ini mau merombak susunan organisasi. Karena pendelegasiannya nanti lebih banyak diberikan ke bawah seperti kecamatan dan kelurahan," ucap Jokowi.
Presiden terpilih Republik Indonesia itu mengatakan bahwa penyerapan APBD DKI dari dulu memang rendah. Sehingga, memang perlu kajian untuk mengetahui kesalahan terletak dimana. Hal ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov DKI.
"Oleh sebab itu kita lihat lagi apakah sisi mengorganisasinya yang belum benar sehingga memperlambat penyerapan," kata Jokowi.
Dalam perombakan reorganisasi Pemprov DKI ada beberapa dinas yang dilebur menjadi satu seperti Dinas Tata Ruang dan Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan menjadi Dinas Penataan Kota.
Sedangkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan dipecah menjadi dua yaitu Dinas Bina Marga dan Dinas PU Air. Sementara, untuk Satpol PP akan ditambah Wakil Kepala Dinas, dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan akan ditiadakan Wakil Kepala Dinas.
Ada pula Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) yang berada dari tingkat Provinsi, Kota Madya, Kecamatan dan Kelurahan. Sedang ULP DKI akan ada 12 Badan ULP DKI.
Genjot SKPD DKI
Kepala BPKD DKI Jakarta, Endang Widjajanti mengatakan, anggaran yang terserap secara keseluruhan baru 30 persen dari total anggaran Rp 72,9 triliun. Pihaknya pun terus mendorong SKPD agar lebih maksimal penyerapannya.
"Penyeran secara keseluruhan masih di bawah 30 persen. Kita sudah push seluruh SKPD," kata Endang.
Endang menjelaskan bahwa salah satu kendala masih rendahnya penyerapan anggaran karena masih banyak kegiatan yang berproses di Unit Layanan Pengadaan barang dan jasa (ULP) DKI Jakarta. Terlebih ULP menangani lebih dari 5.000 kegiatan. Selain itu, banyak dokumen yang dikembalikan dan SKPD diminta untuk melengkapinya.
"Karena ini sangat tergantung sekali ULP, lelang-lelang semua di ULP. Karena ada lima ribu lebih paket. Ada yang sudah diumumkan, ada yang sudah kontrak, ada juga yang masih pengumuman. Kann ULP juga pembentukannya bulan apa itu ya, menunggu kelengkapan dokumen dari SKPD juga," ujar Endang.