Korupsi Haji
Status Suryadharma Ali Sudah Dilaporkan ke Presiden
Wakil Ketua KPK sudah melaporkan status tersangka Menteri Agama kepada Presiden SBY.
WARTA KOTA, KUNINGAN - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengaku bahwa pihaknya sudah melaporkan status tersangka Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) kepada kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Sudah kami laporkan lewat menteri. Presiden masih di Manila," kata Busyro di kantornya, Jakarta, Jumat (23/5/2014).
Busyro memaparkan, laporan tersebut langsung diberikan ke SBY melalui Menteri Sekretarian Negara, Sudi Silalahi, pasca KPK menetapkan SDA sebagai tersangka.
"Malam itu juga kami laporkan," kata Busyro.
Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dalam pelaksanaan Ibadah Haji tahun anggaran 2012-2013. Dia diduga menyalahgunakan wewenang.