Sabtu, 11 April 2026

Pemkot Bekasi Belum Bisa Tertibkan Parkir Liar

Pemkot Bekasi hingga kini belum berhasil menertibkan parkir liar yang tersebar di sejumlah titik.

Penulis: | Editor: Lucky Oktaviano

WARTA KOTA, BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi hingga kini belum berhasil menertibkan parkir liar yang tersebar di sejumlah titik. Umumnya, parkir liar itu dikelola organisasi masyarakat (ormas).

Pantauan Warta Kota, lokasi parkir liar itu terkesan sengaja dibiarkan oleh Dinas Perhubungan. Sebut saja misalnya lokasi parkir liar di belakang Bekasi Cyber Park atau di sekitar Kantor Samsat, Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi.

Pengelola parkir liar juga menerapkan pungutan yang tidak sesuai dengan aturan. Padahal, sesuai Perda Nomor 5/2011, tarif parkir sepeda motor hanya Rp 1.000, dan mobil Rp 3.000.

"Sekali motor parkir disini, bayarnya Rp 2.000. Kalau kita kasih Rp 1.000, pasti minta lagi dia. Sekarang nggak ada tukang parkir yang mau dibayar Rp 1.000," tutur Yanto (31), warga Kayuringin Jaya yang parkir di belakang Bekasi Cyber Park (BCP).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Supandi Budiman mengakui bahwa masih ada beberapa lokasi parkir yang dikelola swadaya oleh masyarakat dan hasilnya tidak masuk PAD Kota Bekasi.

"Itu bukan kebocoran pendapatan, hanya berupa potensi yang belum digali. Seperti lokasi parkir di belakang BCP itu, kami tidak bisa serta merta mengambil alih," ujarnya.

Supandi mengelak disebut Dishub tak memiliki keberanian menertibkan parkir liar itu.

Menurutnya, untuk mengambil alih pengelolaan lokasi parkir harus ada syaratnya, misalnya lokasi tersebut tidak mengganggu arus kendaraan.

Selain itu, harus pula dibicarakan pembagian yang jelas antara pendapatan bagi pemerintah dan bagi masyarakat yang telah lebih dulu mengelola. "Sampai saat ini belum ketemu formulanya," kata dia.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengakui bahwa potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir belum digali secara optimal.

Dari 90 titik retribusi parkir se-Kota Bekasi, potensi pendapatan yang bisa digali mencapai Rp1,6 miliar.

Potensi pendapatan Rp1,6 miliar itulah yang tahun ini menjadi target perolehan PAD Kota Bekasi dari sektor parkir.

"Kalau mau jujur, dengan diimbangi kemampuan SDM dan tata kelola perparkiran yang baik, sebenarnya parkir itu potensinya luar biasa. Tapi itu belum bisa digali sepenuhnya," tutur Rahmat Effendi, akhir pekan lalu.

Menurut Rahmat Effendi, penarikan retribusi parkir itu harus diimbangi dengan penyediaan sarana dan prasarananya, serta ketersediaan tenaga kerja.

"Taruhlah dianggarkan Rp3 miliar-Rp4 miliar, itu dianggap investasi, tapi kita bisa ambil retribusi 25 persennya saja dari jumlah kendaraan yang ada di Kota Bekasi, nggak sampai dua tahun sudah kembali itu investasinya," terangnya.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved