Ladang Ghat di Cisarua Dimusnahkan
Petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Polda Jabar, Polres Bogor, dan Pemerintah Kabupaten Bogor memusnahkan ladang ghat atau katinona (cathinone) yang tersebar di tiga desa di Kecamatan Cisarua, Kamis (8/2) siang.
|
Dengan dimusnahkannya ladang ghat di wilayah Cisarua, warga Cisarua berharap ke depan tidak ada ladang ghat lain yang mengaku mengambil bibit dari warga Cisarua.
"Kami rela memusnahkan tanaman ini. Namun, kami tidak mau jika nanti ada yang punya ladang ngaku dapat dari saya atau dari warga Cisarua. Soalnya kami tidak pernah jual bibitnya ke siapa pun," kata salah seorang pemilik ladang, Nanang Surantawijaya. (wid)