TKW Diperkosa 3 Polisi Malaysia
Cerita pilu tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia kembali terjadi. Seorang TKI perempuan mengaku diperkosa oleh 3 anggota Kepolisian Diraja Malaysia, Jumat (9/11). Lebih tragis lagi, pemerkosaan dilakukan di kantor polisi di Bukit Mertajam, Penang, Malaysia.
Para polisi itu dijerat dengan UU Kriminal, Pasal 376 dan 377A yang ancaman hukuman 5 tahun hingga 20 tahun penjara.
Dikecam
Di Indonesia, aksi memalukan tiga polisi Malaysia itu menuai kecaman. Migrant Care mengutuk aksi bejat tiga polisi tersebut. Kutukan dan desakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang perlindungan TKI itu disampaikan oleh para pimpinan Migrant Care, Minggu (11/11). Mereka adalah Anis Hidayah yang kini menjabat Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo sebagai analis kebijakan, dan Alex Ong, Koordinator Malaysia.
"Migrant Care mengutuk keras atas terjadinya brutalitas tiga polisi Malaysia yang memperkosa migran Indonesia yang semestinya harus mereka lindungi," demikian bunyi pernyataan Migrant Care yang diterima Warta Kota, Minggu petang.
Menurut Migrant Care, peristiwa pemerkosaan yang menimpa SM itu terjadi Jumat 9 November 2012. Kasus ini sudah dilaporkan ke Biro Aduan MCA Bukit Mertajam dan beberapa orang telah bersedia menjadi saksi. Mereka ialah LY majikan korban dan T, seorang sopir taksi.
Migrant Care menuntut Pemerintah Malaysia bertindak serius, menusut tuntas dan segera menegakkan hukum terhadap tiga polisi itu dengan menjerat hukum yang seberat-seberatnya. "Dalam waktu dekat, Migrant Care akan melakukan aksi protes di depan Kedutaan Malaysia di Jakarta dan mengirimkan surat terbuka ke PM Malaysia dan Presiden SBY atas situasi ini," kata Anis.
Kepada Pemerintah RI, Migrant Care mendesak agar segera melakukan protes keras ke Malaysia dan mengusut tuntas atas tragedi ini. "Kami mendesak Presiden SBY untuk tampil ke depan, berangkat ke Malaysia guna menyelamatkan TKI dan martabat bangsa Indonesia yang selama ini terus-menerus dilecehkan oleh Malaysia," tegas Migrant Care.
Diplomasi lemah
Kasus yang menimpa SM ini kian menambah deretan panjang brutalitas polisi Malaysia terhadap buruh migran Indonesia, setelah setidaknya 151 buruh migran Indonesia ditembak mati polisi Malaysia sejak 2007-2012. "Dan tidak satupun kasus-kasus tersebut dituntaskan dengan proses hukum yang adil dan fair oleh Malaysia," kata Anis.
Migrant Care menilai berulangnya kasus serupa di Malaysia menunjukkan adanya kelemahan dalam penegakan hukum terhadap kasus-kasus yang menimpa buruh migran Indonesia. Ini termasuk kekerasan dan kejahatan seksual.
LSM ini memberikan contoh rentetan kasus penganiyaan terhadap TKI tidak dituntaskan melalui jalur hukum. Di antaranya ialah kasus Ceriyati, Kunarsih, Modesta Rangga Kaka, Winfaidah, Fitria, Sumarsih, dan masih banyak lagi kasus yang menimpa pekerja migrant lainnya.
Ketidaktuntasan penyelesaian masalah ini juga dinilai akibat lemahnya diplomasi Pemerintah RI terhadap Malaysia. Pemerintah RI selama ini hanya reaktif terhadap kasus yang muncul. Perlindungan pemerintah terhadap TKI seperti musiman belaka.
Di shelter
Minister Counsellor Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Suryana Sastradiredja, saat dikonfirmasi mengatakan sudah melindungi korban SM dan memberikan bantuan hukum.
Suryana mengatakan informasi soal kasus pemerkosaan sudah diterima pihak KBRI sejak Jumat (9/11) malam. Tak lama setelah itu, KBRI membuat tim khusus untuk melakukan kroscek.