TERBARU, Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Beranggotakan 90 Orang dan Libatkan Densus 88

"Densus itu memiliki kemampuan penjajakan, IT, pengejaran, dan militansi, sudah teruji itu, bukan kaitannya dengan teroris,"

Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Tim Gabungan Pencari Fakta (TPF) kasus Novel Baswedan memaparkan hasil kerja di Mabes Polri, Rabu (17/7/2019). 

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dilibatkan dalam tim teknis kasus serangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, alasan pelibatan lantaran Densus 88 memiliki kemampuan yang telah teruji dalam mengungkap suatu kasus.

"Densus itu memiliki kemampuan penjajakan, IT, pengejaran, dan militansi, sudah teruji itu, bukan kaitannya dengan teroris," ujar Dedi di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).

Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan, Kapolri Turun Tangan Bentuk Tim Teknis

Dilaporkan ke Kongres AS, Kasus Novel Baswedan Dimasukkan Kategori Pelanggaran HAM

Pengamat Apresiasi Kinerja TGPF Kasus Novel Baswedan

Ia mengatakan, selama puluhan tahun Densus mengejar dan mengungkap jaringan teroris di Indonesia.

Cara beroperasinya Densus menghasilkan personel yang kuat dan militan di lapangan.

Personel seperti itu yang dibutuhkan dan dinilai dapat membantu kinerja tim teknis pimpinan Kepala Bareskrim Polri Komjen Idham Azis mengungkap kasus Novel.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (kiri) bersama Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Azis, meresmikan beroperasinya Rusun Promoter Polri Pesing, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (28/11/2018).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (kiri) bersama Irjen Idham Azis saat menjabat Kapolda

"Kemampuan-kemampuan yang dimiliki oleh yang lain kan belum setangguh Densus, Densus kan sudah teruji," ungkapnya.

Selain Densus, tim interogator, tim surveillance, tim penggalangan, dan tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), juga akan dilibatkan.

Nantinya, Polri akan mengungkap susunan tim dengan jumlah anggota sekitar 90 orang tersebut pada Kamis, 1 Agustus 2019.

UPDATE Istri Abu Bakar Penyuap Gubernur Kepri Nonaktif Nurdin Basirun Ajukan 2 Permohonan ke Jokowi

Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang masa kerja tim teknis adalah enam bulan.

Namun, Polri tetap bekerja keras untuk mengungkap kasus tersebut dalam jangka waktu tiga bulan sesuai keinginan Presiden Joko Widodo.

"Masa kerja tetap 6 bulan, kalau misalnya yang disampaikan presiden 3 bulan itu harus terungkap, itu merupakan satu spirit bagi tim itu untuk bekerja secara maksimal lagi," katanya.

Milomir Seslija Minta Aremania Memenuhi Stadion Kanjuruhan di Laga Arema FC Vs Persib Bandung

Sebelumnya, TGPF telah menyampaikan sejumlah temuan mengenai kasus penyerangan Novel pada 17 Juli 2019.

Dalam laporan hasil investigasi TGPF, disebut penyerangan terhadap Novel dilakukan tidak dengan maksud membunuh, tetapi membuatnya menderita.

VIDEO: Festival Rawajati Diramaikan Pemilihan Abang None Cilik Kecamatan Pancoran

Kesimpulan ini didasarkan pada zat kimia di air keras yang digunakan pelaku. Zat pada air keras itu diidentifikasi tidak membahayakan jiwa dan menimbulkan luka permanen.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved