Peredaran Narkoba

Cegah Peredaran Narkoba, Polisi Bakal Lakukan Razia ke Kampus dan Mahasiswa

"Total semuanya ada 80 kilogram ganja yang turun. 12 kilo sudah kami amankan, sisanya sudah beredar di sejumlah perguruan tinggi di Jakarta."

Penulis: Joko Supriyanto |
Wartakotalive.com/Joko Supriyanto
Sejumlah tersangka kasus ganja di lingkungan kampus dihadirkan saat Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, gelar perkara kasus narkoba di kampus. 

Polres Metro Jakarta Barat bakal melakukan razia di sejumlah kampus di wilayahnya.

Rencana razia itu dilakukan terkait peredaran narkoba jenis ganja di lingkungan kampus.

Namun, proses razia harus mendapat izin dari rektorat kampus yang bakal dirazia.

Selama ini, pengungkapan kasus narkoba di lingkungan kampus terkendala izin masuk.

"Kalau mereka (rektorat kampus) memperbolehkan, kami akan bergerak," kata Kanit 3 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Ahmad Ardhy, Selasa (30/7/2019).

Meski begitu, kata Ahmad Ardhy, pihaknya akan memberikan sosialisasi pemahaman mengenai bahaya narkoba baik itu lingkungan kampus maupun sekolah.

Alasannya, sosialisasi sangat penting agar mereka tidak terjerumus pergaulan yang merugikan diri sendiri.

"Mungkin kedepannya kami akan melakukan tes urine," ujarnya.

Nikita Mirzani Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka Dugaan Penganiayaan, Begini Alasan Polisi

Sebelumnya Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar peredaran ganja di lingkungan Kampus di sejumlah tempat.

Ganja-ganja tersebut disinyalir diedarkan di beberapa perguruan tinggi negeri hingga swasta.

Dari pengungkapan itu diamankan sebanyak lima mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka peredaran ganja di lingkungan kampus.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz mengatakan, ganja 80 kilogram siap dan sudah diedarkan ke perguruan tinggi di Jakarta.

"Total semuanya ada 80 kilogram ganja yang turun. 12 kilo sudah kami amankan, sisanya sudah beredar di sejumlah perguruan tinggi di Jakarta," kata Erick Frendriz di Mapolres Jakarta Barat.

Menurutnya, pengungkapan kasus narkoba itu berawal saat polisi tengah melakukan pengawasan terkait informasi peredaran ganja 80 kilogram di lingkungan kampus di Jakarta.

"Awalnya informasi biasa. Kemudian kami telusuri dan mengamankan satu pemakai," katanya.

Rey Utami Rindukan dan Mimpikan Buah Hatinya Selama di Penjara Tiga Minggu Ini

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved