HUT Kemerdekaan RI
Aturan Anggota Paskibraka Putri Bercelana Panjang Cuma untuk yang Berhijab, Lainnya Tetap Pakai Rok
KOMISI X DPR meminta masyarakat tak perlu mempermasalahkan pemakaian celana panjang oleh anggota Paskibraka 2019 putri.
KOMISI X DPR meminta masyarakat tak perlu mempermasalahkan pemakaian celana panjang oleh anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2019 putri.
Hal itu merespons kabar kebijakan baru terkait busana yang dipakai jelang Upacara Kenegaraan HUT ke-74 RI yang akan digelar pada 17 Agustus mendatang.
Keputusan tersebut diberlakukan bagi anggota putri yang berhijab saja.
• Ini Daftar Lengkap 68 Anggota Paskibraka 2019 dari 34 Provinsi
Menurut anggota Komisi X DPR Fraksi Golkar Marlinda Irwanti, tak ada larangan penggunaan celana panjang bagi anggota Paskibraka.
"Tanggapan saya pribadi sebagai anggota Komisi X, tidak ada permasalahan mendasar dalam penggunaan celana panjang," katanya kepada Tribunnews, Senin (29/7/2019).
Ia mengatakan, banyak para anggota instansi kepolisian yang menggunakan hijab juga memakai celana panjang saat bertugas, ataupun di kala menghadiri upacara.
• Tak Lagi Kenakan Rok, Anggota Paskibraka Putri Tahun Ini Bakal Pakai Celana Panjang
Yang terpenting baginya, tetap mengutamakan etika dan sopan santun dalam berbusana.
"Kalaupun menjadi tradisi, tidak ada permasalahan, yang penting pakaian tersebut tetap juga menghormati tradisi soapn santun dan etika yamg menggunakan hijab atau jilbab," paparnya.
Jelang Upacara Kenegaraan HUT ke-74 RI pada 17 Agustus mendatang, kabar kebijakan baru terkait busana yang dikenakan anggota Paskibraka putri pun terus hangat diperbincangkan.
• Ini Alasan Anggota Paskibraka Putri Bakal Pakai Celana Panjang
Namun, ada yang harus diluruskan terkait kabar tersebut, yakni tidak semua anggota Paskibraka 2019 putri akan mengenakan celana panjang.
Karena, keputusan tersebut diberlakukan bagi anggota putri yang berhijab saja.
Hal itu disampaikan oleh Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Asrorun Ni'am Sholeh.
• Sempat Bilang Sudah Susun Kabinet, Kini Jokowi Sebut Banyak Partai Belum Sodorkan Nama Calon Menteri
"Paskibraka berhijab pakai celana panjang, yang enggak tetap pakai rok," ucapnya saat dikonfirmasi Tribun, Senin (29/7/2019).
Keputusan itu didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) yang baru, yakni Perpres Nomor 71/2018 tentang Tata Pakaian pada Upacara Kenegaraan dan Acara Resmi.
Pasal 4 pada Perpres ini mengatur penggunaan rok atau celana panjang bagi anggota Paskibraka perempuan.
• Diminta Sebutkan Tiga Lokasi Wisata di Jakarta, Jawaban Bocah Ini Bikin Terbahak