Cegah Pungli, Pemkot Jakarta Utara Sebar 5 Spanduk Parkir Gratis di Kantor Wali Kota
Sebanyak lima buah spanduk parkir gratis dipasang di sejumlah titik di lingkungan Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (24/7/2019).
Penulis: Junianto Hamonangan |
WARTA KOTA, PADEMANGAN--- Sebanyak lima buah spanduk parkir gratis dipasang di sejumlah titik di lingkungan Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (24/7/2019).
Pemasangan tersebut sebagai bentuk penegasan bahwa tidak ada pungutan biaya bagi warga yang parkir.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, mengatakan, pemasangan spanduk itu upaya penegasan agar kesalahpahaman tidak terjadi bagi warga yang parkir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara.
• Terkena Proyek Kereta Cepat, Sebagian Warga Cipinang Melayu Bongkar Sendiri Rumahnya
“Jadi betul-betul dalam rangka gerakan saber pungli ke semua elemen, stake holder dan aparat supaya menjadi perhatian penuh,” kata Ali, Rabu (24/7/2019).
Selain itu petugas pengamanan dalam (pamdal) juga sudah mulai menerapkan sistem kartu parkir dimana pada kartu tersebut tertulis jelas bahwa tidak ada pungutan bagi masyarakat yang parkir.
“Parkir di Kantor Wali Kota free untuk masyarakat dan berlaku untuk kelurahan dan kecamatan,” kata Ali.
• Area Parkir yang Terbakar di Pademangan Milik PT KAI
Ali mengatakan, pihaknya sudah menekankan pada jajaran pamdal untuk mematuhi imbauan tersebut dan tidak berbuat diluar ketentuan yang telah ditetapkan.
“Bagi pamdal juga kami sudah arahkan agar menolak bila ada masyarakat yang memberikan uang,” katanya.
• Pasar Kopi Bekasi Sajikan Kopi Nusantara
Apabila nantinya masih ada pamdal yang kedapatan menerima uang parkir dari masyarakat, pihaknya tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi keras.
“Bila ada yang masih main-main, adukan pada kita. Identitas pelapor akan kita jaga,” katanya.