Pengacara Pemukul Hakim Jadi Tersangka, Kemungkinan Bakal Dipecat oleh Tomy Winata
APARAT Polres Metro Jakarta Pusat meningkatkan status Desrizal, pengacara yang memukul hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, menjadi tersangka.
APARAT Polres Metro Jakarta Pusat meningkatkan status Desrizal, pengacara yang memukul hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, menjadi tersangka.
Desrizal ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada hari ini.
"Siang ini sudah diperiksa sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangan, Jumat (19/7/2019).
• Keluarga Cendana Serahkan Arsip Mantan Presiden Soeharto ke Negara, Dikumpulkan Selama 30 Tahun
Mengenal detail pemeriksaan, Argo Yuwono mengatakan sepenuhnya kasus tersebut diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
"Sementara di Polres Jakarta Pusat," katanya.
Desrizal juga berpotensi diberhentikan sebagai kuasa hukum oleh pengusaha Tomy Winata.
• Kota Oxford Berikan Penghargaan kepada Pemimpin Separatis Papua, Indonesia Terluka
Pernyataan itu disampaikan oleh Hanna Lilies, juru bicara Tomy Winata.
"Pastinya selama menjalani proses hukum kan tidak mungkin bisa menjadi kuasa hukum."
"Kemungkinan besar karena show must go on ya harus dicari penggantinya," kata Hanna Lilies, saat dihubungi, Jumat (13/7/2019).
• Umur Instalasi Bambu Seharga Rp 550 Juta Tak Sampai Setahun, Ketua Fraksi PDIP Merasa Dibohongi
Atas perbuatan kuasa hukumnya itu, TW meminta maaf.
Hanna mengatakan, TW sangat terkejut saat diberitahu mengenai kejadian itu. Sebab, saat ini TW sedang tidak berada di Tanah Air.
"Tindakan DA memukul hakim di ruang pengadilan tidak seharusnya terjadi."
• Pelapor Cabut Laporan, Caleg Gerindra Wahyu Dewanto Batal Jadi Tersangka dan Bukan Buronan Lagi
"Kami dan TW sangat terkejut saat diberitahu tentang peristiwa pemukulan tadi siang dan kami sangat menyesalkan," paparnya.
TW mengimbau DA agar taat dan patuh terhadap aturan hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
"Sehubungan dengan peristiwa tersebut TW sedang berusaha untuk mempercepat kepulangannya ke Tanah Air," tambahnya.
• Ini Alasan Dinas Kehutanan Bongkar Instalasi Bambu Seharga Rp 550 Juta di Bundaran HI